MALANG, Tugumalang.id – Pada Rabu (16/9/2026), realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Malang tembus Rp 113,8 miliar atau 90,78 dari target. Di tahun 2026, target PBB ditetapkan sebesar Rp125,5 miliar.
Masa jatuh tempo pembayaran PBB juga telah berlalu sejak 31 Juli 2026. Meski demikian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang tetap menggalakkan program jemput bola Bapenda Menyapa Warga (BMW).
Melalui program tersebut, masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor Bapenda di Kepanjen untuk mendapatkan pelayanan administrasi maupun melakukan pembayaran pajak, khususnya PBB.
Baca Juga: Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara mengatakan, keberadaan layanan jemput bola tetap dibutuhkan karena fungsi pelayanan perpajakan tidak sebatas menerima pembayaran. Masyarakat juga membutuhkan pendampingan dalam berbagai urusan administrasi objek pajak.
“Pada dasarnya BMW adalah pelayanan bagi masyarakat, bukan hanya untuk pembayaran. Masyarakat bisa melakukan pembetulan, mutasi, ganti nama, dan sebagainya,” ujar Made, Kamis (17/9/2026).
Pemanfaatan layanan tersebut terlihat dalam kegiatan BMW di Desa Wajak, Kecamatan Wajak. Dalam satu hari, sebanyak 243 warga memanfaatkan pelayanan administrasi PBB.
Baca Juga: Jelang Jatuh Tempo, Bapenda Kabupaten Malang Genjot Realisasi PBB
Dari jumlah tersebut, terdapat 111 permohonan mutasi pecah, 66 pembetulan data objek pajak, 40 mutasi penuh, 24 penggabungan objek pajak, serta dua pengaktifan Nomor Objek Pajak (NOP). Pada kegiatan yang sama, pembayaran pajak yang berhasil dihimpun mencapai Rp14,7 juta.
Pelayanan serupa juga dilakukan di Desa Randugading, Kecamatan Tajinan. Dalam lima jam pelayanan pada Mei 2026, Bapenda mencatat 216 layanan PBB-P2 dan 205 transaksi pembayaran dengan total realisasi mencapai Rp6,77 juta.
Pembayaran tersebut dilakukan melalui sejumlah kanal, termasuk mobile banking dan QRIS, sehingga pelayanan tatap muka tetap dapat berjalan beriringan dengan pemanfaatan sistem pembayaran digital.
Di samping BMW, Bapenda Kabupaten Malang juga terus melaksanakan pelayanan jemput bola Bayar Pajak Keliling Desa (Bapak Desa) dan Jemput Bola Malang Selatan (Jempol Mase) untuk menggencot pendapatan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermoto (PKB). Dua kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Bapenda dengan Samsat Malang Utara dan Samsat Malang Selatan.
Hingga Rabu (16/9/2026), penerimaan pajak daerah Kabupaten Malang telah mencapai Rp564,13 miliar. Angka tersebut menunjukkan pajak daerah telah terealisasi 74,75 persen dari target pajak daerah tahun 2026 yang sebesar Rp754,68 miliar.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A































