Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Isa Zega Ajukan Eksepsi dan Penangguhan Penahanan di Sidang Kedua Kasus Pencemaran Nama Baik

Redaksi by Redaksi
Maret 4, 2025 10:37 pm
in Hukum & Kriminal
Isa Zega didampingi kuasa hukumnya, Fitra Romadoni Nasution. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Isa Zega didampingi kuasa hukumnya, Fitra Romadoni Nasution. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Selebgram Isa Zega mengajukan eksepsi atau keberatan dan permohonan penangguhan penahanan saat menghadiri sidang kedua kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Selasa (4/3/2025).

Eksepsi dan permohonan penangguhan penahanan ini disampaikan oleh kuasa hukum Isa Zega, Fitra Romadoni Nasution. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto yang juga merupakan Kepala PN Kepanjen.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Saat pembacaan eksepsi, Fitra menjabarkan locus delicti atau tempat terjadinya dugaan tindak pidana bukan di Kabupaten Malang, melainkan di Jakarta Selatan. Sehingga, perkara ini semestinya bukan menjadi wewenang PN Kepanjen.

Baca Juga: Selebgram Transgender Isa Zega Ditahan di Lapas Perempuan Malang, Ditempatkan di Ruang Khusus

“Kewenangan untuk mengadili itu ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bukan di Kepanjen,” ujar Fitra.

Isa Zega usai menjalani sidang di PN Kepanjen. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Isa Zega usai menjalani sidang di PN Kepanjen. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Adanya ketidakcocokan ini disimpulkan sebagai obscuur libel atau dakwaan yang tidak berdasar. Ini yang mendasari Isa Zega dan Fitra mengajukan eksepsi.

“Kami melihat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum ini adalah dakwaan yang kabur atau obscuur libel. Maka dari itu, kami ajukan eksepsi,” kata Fitra.

Baca Juga: Selebgram Transgender Isa Zega Ditahan di Lapas Perempuan Malang, Ditempatkan di Ruang Khusus

Selain itu, mereka juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena selama ini Isa sangat kooperatif. Fitra menyebut sejauh ini Isa tidak ada upaya melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak pernah mempersulit jalannya persidangan.

“Jadi tidak ada alasan apapun untuk tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan,” kata Fitra.

Usai sidang, Isa Zega menegaskan bahwa eksepsi yang dibacakan adalah fakta yang sebenarnya. Ia juga menegaskan dirinya tidak akan kabur jika permohonan penangguhan penahanan dikabulkan.

“Saya sangat kooperatif dan tidak mungkin kabur. Setiap panggilan tidak pernah mangkir,” kata Isa.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Isa zegaPencemaran Nama BaikPN Kepanjensidang isa zega

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Menu iftar untuk merayakan momen Ramadan 2025. (Foto/dok.)

Nikmati Iftar Spesial di Grand Mercure Malang Mirama Sambil Kumpulkan Double Poin Reward ALL

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.