Sunday, May 22, 2022
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Investasi Bodong Biduan Dangdut Berakhir di Teralis Besi

Redaksi by Redaksi
February 8, 2021 5:48 pm
in Berita
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat menyampaikan rilis terkait investasi bodong. Tersangka mengenakan pakaian oranye (belakang). Foto; Riyal Adhi Pratama).

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat menyampaikan rilis terkait investasi bodong. Tersangka mengenakan pakaian oranye (belakang). Foto; Riyal Adhi Pratama).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – RH (43) alias Reni Mozza seorang penyanyi atau biduan dangdut asal Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang hanya bisa tertunduk malu saat dirilis jajaran Satlantas Polres Malang.

Tersangka terlibat  dalam kasus investasi bodong kepada kawan-kawan sesama biduan dangdut.

READ ALSO

Achmad Yurianto Meninggal Dunia, Ika SMAN 3 Kota Malang Berduka

Fasilitas Stadion Gajayana Kota Malang Kotor

Reni tega menipu kawan-kawan sesama biduan dangdut yaitu Dewi Kurniawati (30) asal Jabung, Dewi Wulandari (28) asal Turen dan Yuniar Adilla (25) asal Kalipare.

“Saya sehari-hari pedagang, tapi kadang-kadang ikut jadi penyanyi dangdut. Saya sama mereka teman sama-sama penyanyi, satu circle dan grup WhatsApp,” ucap Reni saat pers conference di Mapolres Malang, Senin (08/02/2021).

Ia mengaku jika uang-uang tersebut memang ia gunakan untuk bisnis gula putih dan beberapa ia pinjam-pinjamkan lagi kepada orang lain.

“Saya metodenya saya minjam uang untuk dipinjam-pinjamkan lagi. Modelnya bisnis utang-utangan, juga untuk bisnis gula putih. Uang itu awalnya digunakan untuk bisnis gula, lalu lainnya dipinjam-pinjamkan ke yang lain,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menjelaskan jika kejadian ini bermula pada Mei 2020 saat 3 orang perempuan melaporkan tindak pidana penipuan kepada Polres Malang.

“Jadi, kejadian ini bermula dari laporan 3 orang perempuan tentang perkara penipuan. Penipuan ini dilakukan oleh seseorang yang berinisial RH, dengan cara yang bersangkutan menyamping jika memiliki usaha tembakau dan gula putih,” terangnya.

“Tapi saat dicek ternyata usaha ini adalah fiktif atau investasi fiktif yang dilakukan tersangka,” sambungnya.

Hendri menjelaskan jika modus tersangka dengan mengiming-imingi korbannya dengan investasi usaha dengan keuntungan berlipat ganda.

“Jadi, modus tersangka ini mengiming-imingi korban dengan menginvestasikan uangnya pada usaha yang dimiliki si pelaku. Si pelaku ini mengaku memiliki usaha gula merah, gula putih dan tembakau,” tuturnya.

Hubungan tersangka dan ketiga korban sendiri sebenarnya adalah teman dekat sesama biduan dangdut.

“Satu hal yang menarik, ketiga korban dan pelaku ini ternyata teman yang cukup dekat. Mereka sama-sama penyanyi dangdut di orkestra-orkestra di Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Tak tanggung-tanggung, keuntungan yang ditawarkan mencapai 50 persen dari modal yang diinvestasikan.

Kemudian menjanjikan akan mendapatkan keuntungan setelah 21 hari atau 14 hari (setelah investasi). Kalau 21 hari keuntungannya bisa sampai 50 persen, tapi kalau cuma 14 hari keuntungannya dibawah 50 persen.

Di awal kesepakatan, pelaku sebenarnya sempat memberikan keuntungan yang dijanjikan. Namun, lambat-laun keuntungan yang dijanjikan macet. Bahkan tidak cair.

“Di awal-awalnya, si pelaku memang memberikan keuntungan kepada  korban, sehingga para korbannya ada yang berinvestasi lagi atau menaruh uangnya lagi,” ucapnya

“Hingga setelah dilakukan pembayaran lagi sudah macet. Lalu ketiga perempuan ini mendatangi pelaku, dan pelaku mengaku tidak memiliki usaha seperti yang sudah dijanjikan kepada korban,” lanjutnya.

Dari ketiga korban, Reni berhasil mengeruk keuntungan mencapai Rp 450.500.000,-.

Untuk kerugian ada sekitar Rp 450,5 juta, ada korban yang ditipu Rp 88,5 juta, ada yang sampai Rp 297 juta, dan ada yang satu Rp 65 juta.

Kejadian ini  sempat ramai di Kabupaten Malang saat pelaporan pada Mei 2020 lalu.

“Ini kejadian di Mei 2020, dan diamankan sekitar Bulan Desember 2020 lalu. Jadi, sekitar enak bulan terakhir,” ujarnya.

“Dan juga kasus ini cukup menghangat saat pelaporan, karena status pelapor dan terlapor sama-sama penyanyi dangdut di wilayah Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini menegaskan akan terus melakukan penyelidikan untuk melihat apakah ada korban lain atau tidak. Sementara pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP.

“Pasal yang kita kenakan adalah Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: penyanyi dangdut malangPolres Malang

Related Posts

achmad yurianto meninggal dunia
Berita

Achmad Yurianto Meninggal Dunia, Ika SMAN 3 Kota Malang Berduka

22 May 2022
fasilitas stadion gajayana
Berita

Fasilitas Stadion Gajayana Kota Malang Kotor

22 May 2022
sungai brantas
Berita

1.500 Rumah di Sepanjang Sempadan Sungai Brantas Terancam Longsor

22 May 2022
komunitas
Berita

Gandeng Komunitas Bersepeda, Pemkot Malang Genjot Ekonomi Lewat Sport Tourism

22 May 2022
Achmad Yurianto Dimakamkan secara Militer di TPU Dadaprejo, Batu
Berita

Achmad Yurianto Berpesan Sebelum Meninggal untuk Dimakamkan di Sebelah Makam Ibunya

22 May 2022
Jenazah Achmad Yurianto dimakamkan
Berita

Achmad Yurianto Dimakamkan secara Militer di TPU Dadaprejo, Batu

22 May 2022
Next Post
Walikota Sutiaji Lantik 31 Pejabat di Pemkot Malang

Walikota Sutiaji Lantik 31 Pejabat di Pemkot Malang

BERITA POPULER

gadis

Gadis Asal Sumbermanjing Wetan yang Hilang Ditemukan di Surabaya

19 May 2022
gadis

Gadis Asal Sumbermanjing Wetan Hilang Setelah Direkrut Kerja

18 May 2022
SMAN 1 Turen

Mahakarya SMAN 1 Turen di Gebyar HUT ke-31

21 May 2022
achmad yurianto meninggal dunia

Eks Jubir Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto Meninggal Dunia

21 May 2022
gadis

Kasus Gadis Asal Sumbermanjing Wetan yang Hilang Berakhir Damai

20 May 2022

Catatan Aqua Dwipayana

Catatan Aqua Dwipayana

PILIHAN EDITOR

Catatan Mudik

Catatan Mudik (19): Dikunjungi 25 Ribu Orang, Sampah Berserakan di Kompleks Percandian Muarajambi

22 May 2022
Catatan Mudik

Catatan Mudik (18): Ini Sisi Menarik Kompleks Percandian Muarajambi

21 May 2022
UTBK SBMPTN di UB

Cerita Para Difabel Jadi Peserta UTBK SBMPTN di UB

19 May 2022
peran wartawan

Pengamat Pendidikan Ikhsyat Syukur Tegaskan Peran Wartawan dalam Pendidikan Bangsa

19 May 2022

BISNIS

mata uang rubel rusia
Bisnis

Mata Uang Rubel Rusia Terus Menguat Kalahkan Dolar AS

by Redaksi
20 May 2022
0

TuguMalang.id - Mata uang rubel Rusia terus menguat melawan mata uang dolar Amerika atau USD. Padahal sebelumnya, mata uang Rusia...

Read more
Malang Plasa

Malang Plasa Bakal Jadi Mal Heritage

17 May 2022
Pegadaian

Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

17 May 2022

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.