Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Anak Kecil dan Kades Ikut Kampanye Tak Ditindak, Ini Penjelasan Bawaslu Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Oktober 22, 2024 5:56 pm
in Politik
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bawaslu Kabupaten Malang tak lagi melanjutkan laporan tim hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Abah Gunawan dan Dokter Umar Usman (Gus) terkait dugaan keterlibatan anak kecil dan kepala desa di kampanye paslon nomor urut 1, Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf).

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi menjelaskan, laporan tersebut telah diproses dan dicermati. Ia pun mengakui ada keterlibatan anak kecil dan kepala desa dalam kegiatan kampanye yang dilaporkan. Akan tetapi, ada beberapa alasan yang menyebabkan mereka tak lagi menindaklanjuti laporan tersebut.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Temukan Pelanggaran di Ratusan Rumah Saat Proses Coklit Pilkada 2024

Terkait keterlibatan anak kecil, yakni penyanyi Niken Salindry yang masih berusia 16 tahun di kampanye Salaf, Wahyudi mengatakan pihaknya tidak menemukan undang-undang yang mengatur hal itu.

Bahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mencari undang-undang yang bisa menjerat tim paslon yang melibatkan anak kecil.

“Tidak ada undang-undang yang secara spesifik mengatur tentang itu,” kata Wahyudi, belum lama ini.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Dalami Dugaan Politik Uang di Gondanglegi

Ia pun mengimbau, meski tak ada undang-undang yang mengatur, sebaiknya paslon tidak melibatkan anak kecil. Dikhawatirkan ada anak kecil yang terluka saat mengikuti kampanye.

Sementara terkait keterlibatan kepala desa, Wahyudi mengatakan laporan tersebut tak memenuhi unsur pidana pemilu. Meski demikian, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Plt Bupati Malang dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI untuk mengkaji keterlibatan kepala desa ini secara administrasi.

“Administrasi ini bisa berupa teguran dari Bupati Malang. Bisa juga pemecatan,” kata Wahyudi.

Sebelumnya, tim hukum Gus melaporkan Kepala Desa Sepanjang Kecamatan Gondanglegi dan Kepala Desa Pujiharjo Kecamatan Tirtoyudo yang diduga turut mengkampanyekan paslon Salaf. Keterlibatan dua kepala desa tersebut terekam kamera dan tersebar di media sosial.

Bahkan, Wahyudi mengatakan keterlibatan dua kepala desa tersebut juga diketahui secara langsung oleh Panwascam di wilayah masing-masing. Akan tetapi, usai dicermati, temuan tersebut tidak memenuhi unsur pidana pemilu.

Ia juga menjelaskan terkait laporan Plt Bupati Malang, Didik Gatot Wahyudi yang mengikuti kampanye Salaf. Menurutnya, Didik telah mengantongi izin kampanye dan kegiatan yang ia ikuti berlangsung di hari Sabtu yang merupakan hari libur.

“Sabtu dan Minggu terhitung libur. Tapi izin kampanye sudah ada dan kami sudah ingatkan ke beliau (Didik) langsung, ketika hari kerja maka harus ada cuti,” jelas Wahyudi.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: anak kecil kampanyeBawaslu Kabupaten Malangkades kampanyesalaf

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Mahasiswa Fisika UM gelar pengabdian masyarakat dengan membangun Greenhouse KWT di Trenggalek. Foto/dok UM

Mahasiswa Fisika UM Bangun Greenhouse KWT di Trenggalek Tingkatkan Kualitas Tanamana Anggrek

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.