Malang, Tugumalang.id – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat aksi pemerasan daring berhasil diamankan di kawasan Gading Serpong, Tangerang.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa pengungkapan sindikat love scamming ini bermula dari operasi pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi yang dinilai mencurigakan. Dari hasil penelusuran tersebut, tim Wasdakim kemudian memfokuskan penyelidikan di kawasan Gading Serpong.
Baca juga: Akhir 2025: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Tunjukkan Konsistensi, Layanan Meningkat, dan Penerimaan Negara Melampaui Target
Pengungkapan Awal Sindikat Love Scamming
“Di sana, tim kami mengamankan 14 orang asing yang terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam saat sedang melakukan aktivitas mencurigakan,” ujar Yuldi, Senin (19/1/2026).
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, ponsel yang berserakan di lokasi, serta dua paspor RRT atas nama inisial HJ dan ZR.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa jaringan ini bekerja secara terorganisasi dan memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Para pelaku menyasar korban melalui media sosial, kemudian menjalin komunikasi dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan Hello GPT agar percakapan terlihat menarik dan meyakinkan.
Baca juga: Kinerja Imigrasi Malang Sepanjang 2025 Moncer, Penerimaan Negara Lampaui Target
Modus Pemerasan dengan Bantuan AI
Setelah membangun komunikasi, pelaku mengirimkan foto tidak senonoh untuk memancing korban melakukan panggilan video atau video call.
“Pada saat itulah pelaku merekam aktivitas korban dan melakukan pemerasan atau blackmail. Mereka mengancam akan menyebarkan rekaman tersebut apabila korban tidak mengirimkan sejumlah uang,” jelas Yuldi.
Pengembangan dari pengungkapan awal kemudian dilakukan ke sejumlah lokasi lain di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Jaringan Lintas Negara dan Pengembangan Kasus
Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan seorang warga negara Tiongkok berinisial MX di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 10 Januari 2026. WNA tersebut diketahui telah melakukan overstay selama 137 hari.
Pada hari yang sama, tim juga mengamankan enam warga negara Tiongkok lainnya di kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong. Penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari para pelaku.
“Dua di antaranya diketahui telah overstay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu,” ungkapnya.
Pengembangan lanjutan kembali dilakukan pada 16 Januari 2026. Petugas berhasil mengamankan empat WNA asal Tiongkok di wilayah Gading Serpong.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa sindikat ini dikendalikan oleh jaringan lintas negara. Pendanaan diduga berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH. Sementara itu, operasional harian di Indonesia dipimpin oleh ZK sebagai koordinator utama, dengan pelaksana lapangan berinisial ZJ alias Titi, serta pasangan suami istri CZ dan BZ.
Baca juga: Surga Kuliner Malang di Sekitar Jalan Panjaitan: 7 Tempat Makan Lezat yang Wajib Dicoba
Berdasarkan hasil pengembangan, terdapat 105 WNA Tiongkok lainnya yang diduga berkaitan dengan jaringan kejahatan siber ini dan telah dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest. Dua orang di antaranya telah lebih dulu diamankan saat melintas di bandara dan kini menjalani pemeriksaan lanjutan.
Hingga saat ini, total 27 WNA telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pendetensian serta pemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi tegas atas pelanggaran izin tinggal serta dugaan keterlibatan dalam tindak pidana kejahatan siber.
Petugas menegaskan bahwa pengejaran terhadap anggota jaringan lain yang diduga masih berada di Indonesia akan terus dilakukan.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Operasi ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya kejahatan siber yang semakin marak,” pungkas Yuldi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























