Tugumalang.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menutup tahun 2025 dengan berbagai capaian kinerja yang menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Malang melayani wilayah kerja yang mencakup 4 kota dan 3 kabupaten di Malang Raya dan sekitarnya, dengan total jumlah penduduk mencapai 6.982.458 jiwa.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengoperasikan berbagai unit layanan, antara lain kantor utama, unit kerja di Kota dan Kabupaten Probolinggo, Mall Pelayanan Publik di Kota Malang dan Kabupaten Pasuruan, serta Unit Layanan Paspor di Kota Batu.
Baca Juga: Menteri Imipas Memberikan Bantuan Tanah untuk Kantor Imigrasi di Kabupaten Pasuruan
Keberadaan unit layanan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Imigrasi Malang dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Capaian Pelayanan Paspor dan Izin Tinggal
Pada sektor dokumen perjalanan, sepanjang tahun 2025 Kantor Imigrasi Malang mencatat total penerbitan 59.091 paspor Republik Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari 40.107 penerbitan paspor baru dan 18.984 paspor penggantian.

Dari total paspor yang diterbitkan, sebanyak 51.639 merupakan paspor elektronik, sementara 7.452 paspor non-elektronik, seiring dengan upaya pemerintah mendorong transformasi digital layanan keimigrasian.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Kantor Imigrasi Malang juga menolak 719 permohonan paspor yang tidak memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dokumen perjalanan dan memastikan paspor digunakan sesuai peruntukannya. Selain itu, penolakan permohonan paspor juga dilakukan dengan alasan tolak sistem (duplikasi permohonan paspor) serta batal otomatis by sistem.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Malang Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
Di bidang izin tinggal keimigrasian, total layanan yang diberikan mencapai 4.061 layanan. Layanan tersebut meliputi perpanjangan izin tinggal kunjungan, penerbitan dan perpanjangan izin tinggal terbatas (ITAS), izin tinggal tetap (ITAP), perpanjangan izin tinggal kunjungan VOA, penerbitan affidavit, Multiple Exit Re-entry Permit (MERP), hingga perubahan data keimigrasian.
Selain itu, terdapat pula 310 penerbitan EPO/ERP serta 4 permohonan izin tinggal yang ditolak karena tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian
Dalam rangka menjaga kedaulatan negara dan ketertiban umum, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang secara konsisten melaksanakan fungsi pengawasan dan penindakan keimigrasian.
Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Malang menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) yang meliputi deportasi, pendetensian, dan penangkalan terhadap warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian.
Pelanggaran yang paling dominan adalah overstay sebanyak 72 kasus, disusul pelanggaran tidak menaati peraturan perundang-undangan sebanyak 11 kasus.

Warga negara asing yang dikenai tindakan berasal dari berbagai negara, antara lain China, Malaysia, Pakistan, Korea Selatan, Turki, Thailand, hingga negara-negara Eropa.
Sepanjang tahun 2025, terdapat sebanyak 11 Warga Negara Asing yang dikenai TAK berupa deportasi. Selain itu, Kantor Imigrasi Malang juga melaksanakan 8 operasi gabungan bersama instansi terkait sebagai bentuk sinergi pengawasan di lapangan.
Kontribusi Nyata terhadap Penerimaan Negara
Dari sisi keuangan negara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mencatat kinerja yang sangat signifikan. Hingga 16 Desember 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp41.848.550.000, atau 169,08 persen dari target yang ditetapkan.
Pendapatan dari layanan paspor terealisasi sebesar 79,52 persen dari target, sementara pendapatan dari izin keimigrasian dan izin masuk kembali mencapai 209,11 persen dari target.
Adapun pendapatan dari pelayanan keimigrasian lainnya mencatat capaian tertinggi, yakni 339,54 persen dari target. Di sisi lain, realisasi anggaran Kantor Imigrasi Malang mencapai Rp12.108.383.449 atau 94,05 persen dari pagu anggaran, menunjukkan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.
Penguatan Komunikasi Publik dan Kepuasan Masyarakat
Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Malang juga aktif memperkuat layanan informasi dan pengaduan masyarakat. Ribuan aduan dan permohonan informasi diterima melalui berbagai kanal, seperti WhatsApp, Instagram, TikTok, call center, email, hingga platform pengaduan nasional.
Di bidang publikasi, Imigrasi Malang memproduksi konten media internal dan menjalin kerja sama dengan media eksternal, baik media lokal maupun nasional.
Komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan berkualitas tercermin dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), yang masing-masing meraih nilai 3,96.
Penghargaan dan Arah Kebijakan Tahun 2026
Atas berbagai capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang berhasil meraih sejumlah penghargaan bergengsi tingkat nasional, di antaranya Gold Winner “The Most Caring One” sebagai pengelola pengaduan terbaik se-Indonesia dan Gold Winner “IMIFLUENCER” sebagai pengelola media sosial terbaik se-Indonesia tahun 2025.
Memasuki tahun 2026, Kantor Imigrasi Malang telah menyiapkan berbagai program strategis, antara lain pembentukan desa binaan baru, penambahan unit layanan, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengembangan inovasi layanan untuk mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, memperkuat pengawasan terhadap orang asing, serta menghadirkan pelayanan publik yang modern, humanis, dan berintegritas demi mendukung pembangunan nasional.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menyampaikan bahwa capaian kinerja sepanjang tahun 2025 merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran serta dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Tahun 2025 menjadi momentum bagi Kantor Imigrasi Malang untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga fungsi pengawasan keimigrasian. Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh pegawai dan sinergi yang baik dengan instansi terkait,” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang
Editor: Herlianto. A





























