Kota Batu, Tugumalang.id – Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kota Batu diperkuat melalui pertukaran data antarinstansi. Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Batu juga mengoptimalkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan Layanan Data Keimigrasian (LDK).
Penguatan itu dibahas dalam rapat TIMPORA Kota Batu di Aula Onsen Resort Batu, Kamis (23/7/2026). Pertemuan tersebut diikuti berbagai instansi pemerintah dan aparat penegak hukum yang tergabung dalam TIMPORA.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Anak Agung Bagus Narayana membuka rapat tersebut. Forum itu menjadi ruang bagi setiap instansi untuk bertukar sekaligus memanfaatkan informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di Kota Batu.
Baca juga: Paspor Minggu Ceria, Komitmen Imigrasi Malang Berikan Layanan Publik Adaptif dan Dekat dengan Masyarkat
Anggota TIMPORA juga dapat menyampaikan data, temuan, serta informasi yang berkaitan dengan tugas pengawasan. Pertukaran informasi tersebut diharapkan meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Kota Batu.
APOA dan LDK menjadi bagian penting dalam pertukaran informasi tersebut. Optimalisasi kedua layanan itu ditujukan agar data antaranggota TIMPORA dapat diperoleh secara lebih efektif, akurat, dan real-time.
Data tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk mendukung pengambilan kebijakan maupun tindakan pengawasan secara cepat dan tepat sasaran.
Baca juga: Imigrasi Malang Antisipasi Warga Jadi Korban Modus Kerja Luar Negeri
Rapat TIMPORA juga memperkuat komitmen antarinstansi dalam menjaga koordinasi pengawasan orang asing. Sinergi dan pertukaran informasi diarahkan untuk mendukung ketertiban umum serta menjaga kedaulatan negara, khususnya dalam pengawasan orang asing di Kota Batu.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang
editor: jatmiko


























