Malang, Tugumalang.id – Komitmen mewujudkan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh warga pesantren diperkuat melalui Workshop Standar Operasional Prosedur (SOP) Pesantren Aman Wilayah 3.
Kegiatan digelar Sabtu (5/9/2026) di Hotel Regent, Kota Malang, pukul 07.30–15.00 WIB. Workshop diikuti perwakilan pondok pesantren Kabupaten Malang Wilayah Timur dan Kota Malang.
Workshop ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama RMI NU Malang, LAKPESDAM PBNU, Forum Percepatan Transformasi Pesantren (FPTP), dan KOPPATARA untuk memperkuat tata kelola pesantren melalui penyusunan SOP Pesantren Aman sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing pesantren.
Para pengasuh, gus, ning, dan kepala pondok diajak memetakan potensi risiko, kebutuhan perlindungan, serta mekanisme pencegahan dan penanganan yang dapat diterapkan di lingkungan pesantren.
Dalam penyusunan modul Pesantren Aman, kegiatan ini juga diperkuat kolaborasi dengan KOPPATARA, Jaringan Psikologi Nahdliyin, serta Pusat Studi Gender, Anak dan Disabilitas (PSGAD) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai tim ahli.
Kolaborasi lintas keilmuan dan kelembagaan tersebut diharapkan menghasilkan modul yang tidak hanya berorientasi pada tata kelola. Modul juga memperhatikan perspektif psikologi, perlindungan perempuan dan anak, kesetaraan gender, serta pemenuhan hak kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Menjawab Maraknya Kasus Kekerasan di Pesantren
Dalam sambutannya, Hikmah Bafaqih menekankan bahwa workshop ini bukan sekadar kegiatan formalitas. Kegiatan tersebut merupakan respons terhadap maraknya kasus kekerasan di pondok pesantren yang terjadi di berbagai wilayah Jawa Timur dalam beberapa waktu terakhir.
“Kegiatan ini menjawab kegelisahan kita bersama. Kasus kekerasan di pesantren yang marak terjadi di Jawa Timur menjadi pengingat bahwa marwah pondok pesantren harus dijaga. Keagungan nilai yang diajarkan di pondok pesantren tetap harus dipertahankan, dengan menguatkan SOP untuk penanganan dan pencegahan kekerasan yang ada di pondok pesantren,” ujarnya.
Hikmah menambahkan bahwa pesantren tidak boleh diam atau defensif ketika menghadapi isu tersebut. Pesantren harus proaktif menunjukkan komitmen untuk melindungi seluruh warga pesantren tanpa mengorbankan nilai-nilai keislaman dan kepesantrenan yang telah mengakar.
Baca juga: RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman
Refleksi Fenomena Kekerasan di Pesantren
Salah satu pemateri, Hanifah dari LAKPESDAM PBNU, mengajak peserta melakukan refleksi tentang fenomena kekerasan di pondok pesantren.
Dalam sesi tersebut dibahas berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, verbal, psikologis, hingga kekerasan seksual.
Hanifah juga menguraikan sejumlah faktor yang dapat menyebabkan kekerasan di pesantren, antara lain:
- Relasi kuasa yang tidak seimbang antara pengasuh, pengurus, dan santri.
- Kurangnya pemahaman tentang hak anak dan perlindungan santri.
- Budaya senioritas yang berlebihan.
- Minimnya mekanisme pengaduan yang aman dan terpercaya.
- Stigma bahwa melaporkan kekerasan berarti “mengkhianati” pesantren.
“Kita harus berani melihat fakta ini. Kekerasan di pesantren bukan aib yang harus ditutupi, melainkan tanggung jawab bersama untuk diperbaiki. Pesantren harus menjadi ruang aman bagi santri untuk tumbuh dan berkembang,” tegas Hanifah.
Pembentukan Tim Penyusun Modul
Sebagai tindak lanjut workshop, dibentuk Tim Penyusun Modul Pesantren Aman. Tim tersebut terdiri atas unsur RMI NU, LAKPESDAM PBNU, FPTP, KOPPATARA, Jaringan Psikologi Nahdliyin, dan PSGAD UIN Malang.
Tim bertugas menyusun modul yang dapat menjadi pedoman praktis bagi pesantren dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan.
Berdasarkan notulensi rapat tim instruktur dan penulis modul transformasi pesantren Jawa Timur, sejumlah poin strategis yang disepakati meliputi:
- Pembentukan Forum Percepatan Transformasi Pesantren (FPTP) Jawa Timur untuk mengoordinasikan penyusunan modul dan pelatihan di tingkat daerah.
- Strategi pelatihan disesuaikan dengan konteks pesantren, dengan durasi yang tidak memberatkan kyai dan pengasuh. Durasi dipersingkat dari tiga hari menjadi satu hari.
- Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk memastikan penanganan kasus yang komprehensif.
- Pembangunan narasi positif ke publik bahwa pesantren tidak diam, melainkan terus bergerak menghadapi isu tersebut melalui pembentukan Tim Media Pesantren.
- Pendekatan sensitif budaya agar program tidak terkesan sebagai instrumen negara yang dipaksakan masuk ke pesantren tanpa memahami konteks lokal.
- Responsif gender, mencakup pesantren putra, putri, dan campuran.
PSGAD UIN Malang Dukung Penyusunan Modul
Kepala Pusat Studi Gender, Anak dan Disabilitas (PSGAD) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Hj. Aprilia Mega Rosdiana, M.Si, menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk terus mendukung gerakan tersebut.
“Sebagai tim ahli dalam penyusunan modul Pesantren Aman, PSGAD UIN Malang berkomitmen untuk memastikan bahwa perspektif perlindungan perempuan, anak, dan disabilitas terintegrasi dalam setiap bab modul. Kami tidak ingin modul ini hanya menjadi dokumen yang tersimpan di lemari, tetapi menjadi pedoman hidup yang benar-benar diterapkan dalam keseharian pesantren,” ujarnya.
Baca juga: Ma’had sebagai Kawah Pendidikan Leadership Muslimah: Kepala PSGAD UIN Malang Kaji Nilai Kepemimpinan dari Kitab Arba’in an-Nawawiyyah
Aprilia menambahkan bahwa kolaborasi lintas lembaga penting untuk menciptakan ekosistem pesantren yang aman dan inklusif.
“Kekerasan di pesantren adalah tanggung jawab kita bersama. PSGAD siap berkontribusi melalui keahlian kami dalam isu gender, anak, disabilitas, dan psikologi trauma. Kami berharap modul ini dapat menjadi benteng perlindungan bagi santri, sekaligus menjaga marwah pesantren dari stigma negatif akibat kasus-kasus yang tidak ditangani dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aprilia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan partisipatif dalam penyusunan SOP.
“SOP tidak boleh hanya bersifat top-down. Kami mendorong pesantren untuk melibatkan santri, pengurus, dan orang tua dalam proses penyusunan aturan. Dengan demikian, SOP akan lebih mudah diterima dan dijalankan karena dirasakan sebagai milik bersama, bukan paksaan dari luar,” tambahnya.
Melalui workshop ini, Pesantren Aman diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen SOP, tetapi menjadi pedoman praktis yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di pesantren.
Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat pesantren sebagai ruang pendidikan yang menjunjung nilai keislaman, akhlak, perlindungan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta tumbuh kembang santri secara sehat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Workshop Pesantren Aman Wilayah 3
editor: jatmiko






























