Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ikuti Gelar Perkara, Keluarga Korban Kanjuruhan Putarkan Video Penembakan Gas Air Mata ke Tribun

Redaksi by Redaksi
September 1, 2023 7:57 pm
in Hukum & Kriminal
gelar perkara

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bersama penasihat hukum tiba di Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sejumlah keluarga korban Tragedi Kanjuruhan didampingi penasihat hukum mengikuti gelar perkara khusus di Satreskrim Polres Malang, Jumat (1/9/2023) pukul 13.00. Di dalam gelar perkara tersebut, keluarga korban memutar video saat kejadian di malam 1 Oktober 2022 tersebut.

Menurut Ketua Tim TATAK yang merupakan penasehat hukum keluarga korban, Imam Hidayat, di dalam video tersebut terlihat jelas ada petugas yang menembakkan gas ke arah tribun.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

“Saya lihat itu (penembakan ke tribun),” kata Imam saat ditemui di waktu jeda gelar perkara.

Ia mengatakan belum diketahui identitas dari penembak tersebut. Ia juga tak bisa memastikan apakah penembak merupakan anggota yang divonis di laporan polisi model A.

BACA JUGA: Sidang Tragedi Kanjuruhan Hanya Formalitas Belaka?

“Di sidang PN Surabaya, ditayangkan video (penembakan ke arah tribun), tapi anggota Brimob menyangkal kalau mereka yang menembakkan gas air mata ke arah tribun,” kata Imam.

Pada gelar perkara ini, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan juga menyampaikan tiga poin penting pada pihak kepolisian.

Poin pertama adalah keluarga korban tidak bisa menerima hasil autopsi yang dilakukan pada dua korban, Natasya Debi Ramadhani (16) dan Nayla Debi Anggraeni (13). Autopsi yang dipimpin oleh dr Nabil Bahasuan, tersebut menyatakan bahwa kedua korban meninggal karena kekerasan benda tumpul, bukan karena gas air mata.

“Kami tidak bisa menerima kesimpulan dr Nabil,” kata Imam.

Poin kedua yang disampaikan adalah belum ada rekonstruksi terhadap laporan polisi model B yang telah dibuat sejak November 2022 lalu. Sebagai informasi, ada dua laporan polisi model B, yaitu laporan yang dibuat oleh Devi Athok dan laporan dari Rizal Putra Pratama.

Kemudian poin ketiga adalah meminta agar Stadion Kanjuruhan tidak direnovasi dulu. “Stadion Kanjuruhan jangan dulu direnovasi karena itu merupakam tempat kejadian perkara,” kata Imam.

Hingga pukul 19.40, gelar perkara khusus bersama keluarga korban Tragedi Kanjuruhan masih berlangsung. Menurut Imam, pihak kepolisan juga menyampaikan hasil penyelidikan mereka. Untuk saat ini, belum diketahui kapan gelar perkara ini akan berakhir.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: gelar perkaraKeluarga Korban KanjuruhanKorban KanjuruhanTim Tatak

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
kelola sampah

Pj Wali Kota Batu Ungkap Tantangan Tata Kelola Sampah Pasca TPA Tlekung Dibatasi

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.