Tugumalang.id – Pengakuan perempuan soal dugaan dokter di Persada Hospital Malang melakukan pelecehan seksual menggegerkan publik. Ikatakan Dokter Indonesia (IDI) Malang menyebut dugaan keberadaan dokter cabul itu sebagai bentuk ketidakprofesionalan.
Ketua IDI Malang, dr Sasmojo Widito menyayangkan jika benar dokter AY melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya. Baginya, tindakan itu merupakan bentuk ketidakprofesionalan.
Baca Juga: Soal Dugaan Dokter Cabul, Persada Hospital Malang Belum Komunikasi dengan Korban
“Norma etika dan profesi harus diikuti. Pelanggaran ini adalah bentuk ketidakprofesionalan,” kata Sasmojo.
Menyikapi kasus ini, IDI Malang menurutnya akan memberikan sanksi jika dugaan pelecehan seksual itu benar terjadi. Pihaknya juga tengah menanti hasil investigasi internal dari Persada Hospital Malang.
“Kami akan rapat, karena ini kan baru muncul kasusnya. Kami juga menunggu dari rumah sakit. Pasti kami akan lakukan pembinaan pada yang bersangkutan dan pasti akan ada sanksi,” tegasnya.
Baca Juga: Kemenkes Tindak Lanjuti Dugaan Dokter Cabul di Persada Hospital Malang
Dia mengimbau seluruh dokter tetap mempedomani kode etik profesi. Dia juga menekankan pendidikan dokter tak hanya soal akademik, tetapi juga soft skill.
“Soft skill itu soal etika, moralitas, dedikasi, loyalitas, komitmen dan lainnya,” tuturnya.
Tak hanya IDI, dugaan dokter cabul di Malang ini juga mendapat respon tegas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Wamenkes RI, Dante Saksono Harbuwono yang sempat berkunjung ke Malang mengaku prihatin usai mendengar kasus itu.
Kemenkes RI menurutnya akan menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual itu. Jika benar terjadi, Kemenkes akan mencabut Surat Tanda Resgistrasi (STR) dokter bersangkutan.
“Kalau dicabut tanda registrasinya maka dia tidak akan bisa praktek seumur hidup,” tegasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























