Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Catatan

Hukum Bekerja dalam Islam

Redaksi by Redaksi
Desember 5, 2024 8:29 pm
in Catatan
Ilustrasi hukum bekerja dalam Islam. Foto/Pixabay

Ilustrasi hukum bekerja dalam Islam. Foto/Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dalam Islam bekerja bukan hanya semata-mata tentang penghasilan tetapi lebih pada prinsip kemandirian hidup dan pentingnya menjaga kehormatan.

Pekerjaan apapun yang kita jalani asalkan dengan cara yang baik dan halal merupakan ibadah itu sendiri serta bernilai pahala di sisi Allah SWT.

READ ALSO

Kiai Bad dan Visualisasi Do’a

Buku Pelanggaran

Dengan niat untuk melindungi diri dari kemiskinan dan meminta-minta atau berharap kepada pemberian orang lain apalagi menjadi beban orang lain, maka bekerja menjadi sangat mulia.

Baca Juga: Jadi Narasumber di Talkshow Islamic Business Exhibition 2024, Sam HC Kritisi Peran Pemerintah Hingga Bicara Cara Pandang Soal UMKM

Sementara jika seseorang menjadi kepala keluarga selain harus mencukupi kebutuhan dasar dirinya ia juga harus mencukupi kebutuhan orang yang berada dalam tanggungannya maka baginya hukum bekerja menjadi wajib.

Nabi Muhammad SAW pernah menjumpai seorang pemuda yang gigih bekerja saban hari. Suatu hari pemuda tersebut seperti sedang dikomentari oleh beberapa Sahabat Nabi yang menyayangkan waktu pemuda itu hanya dihabiskan untuk bekerja bukan beribadah atau menuntut ilmu atau berjihad.

Menjumpai itu Kanjeng Nabi menegur Sahabat tersebut. Nabi bersabda:

إن كان خرج يسعى على ولده صغارا فهو فى سبسل الله، وإن كان خرج يسعى على ابوين شيخين كبيرين فهو فى سبسل الله، وإن كان خرج يسعى على نفسه يعفّها فهو فى سبسل الله

“Jika ia bekerja untuk mencukupi anaknya, atau mencukupi kebutuhan kedua orangtuanya, atau untuk mencukupi kebutuhan dasar dirinya dan menghindari perkara haram, maka ia sedang berjihad di jalan Allah SWT” (HR. Thabrani).

Baca Juga: Dimulai Besok! IIBF DPD Kota Malang Hadirkan Hal Baru di Event Islamic Business Exhibition 2024

Nabi juga bersabda tentang pentingnya bekerja supaya tidak menjadi peminta-minta.

لان يأخذ أحدكم أحبله خير له من ان يسأل الناس

“Sungguh jika kalian mengambil tali, pergi ke gunung mengangkut kayu bakar, kemuadian menjualnya, lalu makan dan bersedekah tentu itu lebih baik baginya daripada meminta-minta, (HR. Bukhari).

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Achmad Nilam

Editor: Herlianto. A

Tags: hukumHukum BekerjaHukum Islamislam

Related Posts

Kiai Bad dan Visualisasi Do’a
Catatan

Kiai Bad dan Visualisasi Do’a

Senin, 13 Jul 2026
Buku Pelanggaran
Catatan

Buku Pelanggaran

Minggu, 12 Jul 2026
Cologne,  Katedral, dan Masjid 
Catatan

Cologne, Katedral dan Masjid 

Kamis, 9 Jul 2026
Menakar Ulang Menara Gading: Ketika Gelar Akademik Dosen Menjauh dari Realitas Publik
Catatan

Menakar Ulang Menara Gading: Ketika Gelar Akademik Dosen Menjauh dari Realitas Publik

Kamis, 9 Jul 2026
Cristiano Ronaldo dan Seperti Apa Sebaiknya Kita Memandang Sebuah Kehidupan
Catatan

Cristiano Ronaldo dan Seperti Apa Sebaiknya Kita Memandang Sebuah Kehidupan

Rabu, 8 Jul 2026
Kota Malang dan El Nino
Catatan

Kota Malang dan El Nino

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Kopi merah jambuwer. Dok buari untuk tugumalang.id

Potensi Tembus 16.000 Ton per Tahun, Kopi Lereng Kawi Perlu Terus Diorbitkan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.