Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Catatan

Hukum Bekerja dalam Islam

Redaksi by Redaksi
Desember 5, 2024 8:29 pm
in Catatan
Ilustrasi hukum bekerja dalam Islam. Foto/Pixabay

Ilustrasi hukum bekerja dalam Islam. Foto/Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dalam Islam bekerja bukan hanya semata-mata tentang penghasilan tetapi lebih pada prinsip kemandirian hidup dan pentingnya menjaga kehormatan.

Pekerjaan apapun yang kita jalani asalkan dengan cara yang baik dan halal merupakan ibadah itu sendiri serta bernilai pahala di sisi Allah SWT.

READ ALSO

Menolak Kolaborasi Sesat: Refleksi Lempar Jumrah dan Krisis Integritas di Era Modern

Hari Kebangkitan Nasional, Refleksi Ketua PP ISNU, Zainal Habib: Saatnya Bebas dari Algoritma

Dengan niat untuk melindungi diri dari kemiskinan dan meminta-minta atau berharap kepada pemberian orang lain apalagi menjadi beban orang lain, maka bekerja menjadi sangat mulia.

Baca Juga: Jadi Narasumber di Talkshow Islamic Business Exhibition 2024, Sam HC Kritisi Peran Pemerintah Hingga Bicara Cara Pandang Soal UMKM

Sementara jika seseorang menjadi kepala keluarga selain harus mencukupi kebutuhan dasar dirinya ia juga harus mencukupi kebutuhan orang yang berada dalam tanggungannya maka baginya hukum bekerja menjadi wajib.

Nabi Muhammad SAW pernah menjumpai seorang pemuda yang gigih bekerja saban hari. Suatu hari pemuda tersebut seperti sedang dikomentari oleh beberapa Sahabat Nabi yang menyayangkan waktu pemuda itu hanya dihabiskan untuk bekerja bukan beribadah atau menuntut ilmu atau berjihad.

Menjumpai itu Kanjeng Nabi menegur Sahabat tersebut. Nabi bersabda:

إن كان خرج يسعى على ولده صغارا فهو فى سبسل الله، وإن كان خرج يسعى على ابوين شيخين كبيرين فهو فى سبسل الله، وإن كان خرج يسعى على نفسه يعفّها فهو فى سبسل الله

“Jika ia bekerja untuk mencukupi anaknya, atau mencukupi kebutuhan kedua orangtuanya, atau untuk mencukupi kebutuhan dasar dirinya dan menghindari perkara haram, maka ia sedang berjihad di jalan Allah SWT” (HR. Thabrani).

Baca Juga: Dimulai Besok! IIBF DPD Kota Malang Hadirkan Hal Baru di Event Islamic Business Exhibition 2024

Nabi juga bersabda tentang pentingnya bekerja supaya tidak menjadi peminta-minta.

لان يأخذ أحدكم أحبله خير له من ان يسأل الناس

“Sungguh jika kalian mengambil tali, pergi ke gunung mengangkut kayu bakar, kemuadian menjualnya, lalu makan dan bersedekah tentu itu lebih baik baginya daripada meminta-minta, (HR. Bukhari).

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Achmad Nilam

Editor: Herlianto. A

Tags: hukumHukum BekerjaHukum Islamislam

Related Posts

Abdul Hamid. Foto/dok
Catatan

Menolak Kolaborasi Sesat: Refleksi Lempar Jumrah dan Krisis Integritas di Era Modern

Selasa, 26 Mei 2026
Momentum Hari Kebangkitan Nasional, refleksi Ketua PP ISNU, Zainal Habib tentang kedaulatan algoritma di era digital. /Foto: Dok. Istimewa.
Catatan

Hari Kebangkitan Nasional, Refleksi Ketua PP ISNU, Zainal Habib: Saatnya Bebas dari Algoritma

Rabu, 20 Mei 2026
Tiko Ari. Foto/dok
Catatan

Hari Kebangkitan Nasional dan Tantangan Nyata Pekerja Indonesia di Tengah Perubahan Zaman

Rabu, 20 Mei 2026
Agama
Catatan

Ketika Ilmu Dipisahkan dari Agama (1)

Selasa, 19 Mei 2026
Prophetic Intelligence
Catatan

Prophetic Intelligence: Menyatukan Ideologi dan Strategi Politik PKB di Era Gen Z

Selasa, 12 Mei 2026
Sains dan Agama
Catatan

Paradigma Baru: Mengakhiri “Perang Dingin” antara Sains dan Agama

Minggu, 10 Mei 2026
Next Post
Kopi merah jambuwer. Dok buari untuk tugumalang.id

Potensi Tembus 16.000 Ton per Tahun, Kopi Lereng Kawi Perlu Terus Diorbitkan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.