Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Ruang Cendekia

Hukum Bekerja dalam Islam

Redaksi by Redaksi
Desember 5, 2024 8:29 pm
in Ruang Cendekia
Ilustrasi hukum bekerja dalam Islam. Foto/Pixabay

Ilustrasi hukum bekerja dalam Islam. Foto/Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dalam Islam bekerja bukan hanya semata-mata tentang penghasilan tetapi lebih pada prinsip kemandirian hidup dan pentingnya menjaga kehormatan.

Pekerjaan apapun yang kita jalani asalkan dengan cara yang baik dan halal merupakan ibadah itu sendiri serta bernilai pahala di sisi Allah SWT.

READ ALSO

Pentingnya Pemberitaan yang Objektif dan Empatik bagi Kesehatan Mental

Jebakan Penerbitan Nakal dan Mengapa Penulis Butuh Ekosistem, Bukan Sekadar Mesin Cetak

Dengan niat untuk melindungi diri dari kemiskinan dan meminta-minta atau berharap kepada pemberian orang lain apalagi menjadi beban orang lain, maka bekerja menjadi sangat mulia.

Baca Juga: Jadi Narasumber di Talkshow Islamic Business Exhibition 2024, Sam HC Kritisi Peran Pemerintah Hingga Bicara Cara Pandang Soal UMKM

Sementara jika seseorang menjadi kepala keluarga selain harus mencukupi kebutuhan dasar dirinya ia juga harus mencukupi kebutuhan orang yang berada dalam tanggungannya maka baginya hukum bekerja menjadi wajib.

Nabi Muhammad SAW pernah menjumpai seorang pemuda yang gigih bekerja saban hari. Suatu hari pemuda tersebut seperti sedang dikomentari oleh beberapa Sahabat Nabi yang menyayangkan waktu pemuda itu hanya dihabiskan untuk bekerja bukan beribadah atau menuntut ilmu atau berjihad.

Menjumpai itu Kanjeng Nabi menegur Sahabat tersebut. Nabi bersabda:

إن كان خرج يسعى على ولده صغارا فهو فى سبسل الله، وإن كان خرج يسعى على ابوين شيخين كبيرين فهو فى سبسل الله، وإن كان خرج يسعى على نفسه يعفّها فهو فى سبسل الله

“Jika ia bekerja untuk mencukupi anaknya, atau mencukupi kebutuhan kedua orangtuanya, atau untuk mencukupi kebutuhan dasar dirinya dan menghindari perkara haram, maka ia sedang berjihad di jalan Allah SWT” (HR. Thabrani).

Baca Juga: Dimulai Besok! IIBF DPD Kota Malang Hadirkan Hal Baru di Event Islamic Business Exhibition 2024

Nabi juga bersabda tentang pentingnya bekerja supaya tidak menjadi peminta-minta.

لان يأخذ أحدكم أحبله خير له من ان يسأل الناس

“Sungguh jika kalian mengambil tali, pergi ke gunung mengangkut kayu bakar, kemuadian menjualnya, lalu makan dan bersedekah tentu itu lebih baik baginya daripada meminta-minta, (HR. Bukhari).

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Achmad Nilam

Editor: Herlianto. A

Tags: hukumHukum BekerjaHukum Islamislam

Related Posts

Dosen Fakultas Psikologi UIN Malang, Fuji Astutik, M.Psi, Psikolog. /Foto: Dok.
Ruang Cendekia

Pentingnya Pemberitaan yang Objektif dan Empatik bagi Kesehatan Mental

Jumat, 16 Okt 2026
Achmad Sufyan Wahyudi, M.Pd/ Foto: Dok.
Ruang Cendekia

Jebakan Penerbitan Nakal dan Mengapa Penulis Butuh Ekosistem, Bukan Sekadar Mesin Cetak

Kamis, 15 Okt 2026
Kampus Aman Harus Diukur dari Kepercayaan Melapor
Ruang Cendekia

Kampus Aman Harus Diukur dari Kepercayaan Melapor

Jumat, 9 Okt 2026
Menjaga Keseimbangan Pendidikan Tinggi: Menagih Keadilan bagi PTS dan Perguruan Tinggi Pesantren
Ruang Cendekia

Menjaga Keseimbangan Pendidikan Tinggi: Menagih Keadilan bagi PTS dan Perguruan Tinggi Pesantren

Minggu, 4 Okt 2026
Nyai Sepuh dalam Ingatan Banyak Orang
Ruang Cendekia

Nyai Sepuh dalam Ingatan Banyak Orang

Minggu, 4 Okt 2026
Memaksimalkan Potensi Negatif Manusia: Melihat Perspektif Psikologi dan Islam
Ruang Cendekia

Memaksimalkan Potensi Negatif Manusia: Melihat Perspektif Psikologi dan Islam

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Kopi merah jambuwer. Dok buari untuk tugumalang.id

Potensi Tembus 16.000 Ton per Tahun, Kopi Lereng Kawi Perlu Terus Diorbitkan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.