Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Hari HAM Internasional, Aliansi Petasan Serukan Hak Perempuan dan Korban Kekerasan Seksual

Redaksi by Redaksi
Desember 10, 2021 3:47 pm
in Berita
Aksi Aliansi Petasan tuntut hak perempuan dan korban kekerasan seksual, pada Jumat (10/12/2021). Foto: Aisyah Nawangsari

Aksi Aliansi Petasan tuntut hak perempuan dan korban kekerasan seksual, pada Jumat (10/12/2021). Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Aliansi Perempuan Bersatu Lawan Penindasan (Petasan) turun ke jalan untuk menyerukan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya hak perempuan dan korban kekerasan seksual, pada Jumat (10/12/2021).

Aliansi Petasan merupakan gabungan dari 14 organisasi di Kota Malang. Beberapa di antaranya adalah Feminis Malang, Pembebasan, Women’s March Malang, dan perwakilan kampus di Kota Malang.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Mereka berjalan sambil menyerukan tuntutan mereka dari Jalan Veteran hingga ke depan Gedung DPRD Kota Malang.

Aksi Aliansi Petasan tuntut hak perempuan dan korban kekerasan seksual, pada Jumat (10/12/2021). Foto: Aisyah Nawangsari

Tuntutan yang diserukan banyak berkaitan dengan kasus kekerasan seksual, khusunya yang terjadi di dunia pendidikan.

Petasan meminta pemerintah bisa menciptakan ruang aman bagi pelajar dan mahasiswa agar terhindar dari kekerasan seksual dengan mengesahkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No 30 Tahun 2021 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera mengimplementasikan Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di perguruan tinggi,” tegas Humas Aliansi Petasan, Owen.

Tuntutan lainnya adalah mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan menolak pengubahan RUU PKS menjadi Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU-TPKS).

Penolakan ini didasari oleh banyaknya isi RUU PKS yang dipangkas dan tidak ada jaminan hak korban di RUU TPKS.

“Sampai saat ini kami masih menggunakan diksi RUU PKS karena di RUU TPKS masih kurang inklusif untuk korban,” ujar koordinator lapangan aksi, Rere.

Selain itu, aksi ini juga menyerukan hak masyarakat adat dan pekerja rumah tangga dengan mendesak DPR RI untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Hari HAM Internasionalkota malangmalang

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Kota Batu Butuh Perda Difabel

Kota Batu Butuh Perda Difabel

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.