MALANG – Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan menutup kawasan kaldera Bromo dari kendaraan bermotor. Penutupan tersebut terkait ritus masyarakat Tengger menjalankan tradisinya di Wulan Kapitu (Bulan Ketujuh). Bulan yang dalam sistem penanggalan Suku Tengger sebagai bulan suci.
Penutupan akan dilakukan di 3 hari tertentu, yakni pada saat ritus Megeng (13/1/2021), ritus Mbabar Alit (29/1/2021) dan ritus Mbabar Ageng (12/2/2021).
Plt Kepala Balai Besar TNBTS, Agus Budi Santosa mengatakan penutupan ini dilakukan dalam rangka menghormati kearifan lokal budaya Suku Tengger. Sekaligus menjadi momentum pemulihan (recovery) ekosistem kawasan Bromo dan sekitarnya. ”Ini jadi implementasi 10 cara baru pengelolaan kawasan konservasi,” jelas dia, Jumat (8/1/2021).
Agus menuturkan, penutupan akses kendaraan bermotor di masing-masing harinya akan berlangsung mulai pukul 00.01 WIB hingga 23.59 WIB. Ada empat pintu masuk yang akan dijaga petugas agar nanti tidak ada kendaraan bermotor yang mencoba menerobos masuk ke kawasan Kaldera Bromo Tengger.
Keempat pintu masuk tersebut yaitu, Coban Trisula di Kabupaten Malang, lalu pintu masuk Senduro, Kabupaten Lumajang di Savana Teletubies. Juga pintu masuk Cemorokandang di Kabupaten Probolinggo dan pintu masuk Resort Gunung Penanjakan Wonokitri di Bungka, Kabupaten Pasuruan.
Terlepas dari itu, agus menambahkan bahwa aktivitas wisata di kawasan Kaldera Bromo Tengger tersebut tetap buka. Hanya saja, pengunjung tidak dibolehkan menggunakan kendaraan bermotor. Jika ada wisaya yang ingin masuk kawasan Kaldera Bromo Tengger, terang dia, bisa menggunakan kendaraan kuda, sepeda atau jalan kaki.
“Pengecualian terhadap agenda kedinasan yang bersifat kegawatdaruratan dan patroli pemantauan kawasan dapat menggunakan kendaraan bermotor,” pungkasnya.