Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Catatan

Gencarkan Ikhtiar untuk Wujudkan Penegerian Raudhatul Athfal (RA) di Indonesia

Redaksi by Redaksi
Agustus 2, 2022 6:51 am
in Catatan
Penegerian PAUD di Indonesia

Rofidah Nur Fitria, Mahasiswi PIAUD UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. ilustrasi/dok.pribadi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Rofidah Nur Fitria*

Pendidikan merupakan sebuah sistem dari proses pembelajaran. Proses di mana sebuah ilmu dan pengetahuan diberikan tenaga pendidik atau guru kepada peserta didik. Pendidikan dapat diartikan juga sebagai upaya atau cara yang sudah dipersiapkan dan disusun sedemikian matang guna menggiring setiap individu untuk menghasilkan perubahan.

READ ALSO

Menolak Kolaborasi Sesat: Refleksi Lempar Jumrah dan Krisis Integritas di Era Modern

Hari Kebangkitan Nasional, Refleksi Ketua PP ISNU, Zainal Habib: Saatnya Bebas dari Algoritma

Perubahan yang muncul ini adalah melalui sebuah proses pembelajaran. Pendidikan di Indonesia sendiri memiliki beberapa jenjang. Pertama adalah TK / RA, kedua SD/ MI, ketiga SMP/ MTs, keempat SMA/ MA, dan yang terakhir adalah Perguruan Tinggi. Melalui beberapa jenjang ini peserta didik akan mendapatkan berbagai ilmu dan pengetahuan yang terus berkembang.

Beberapa jenjang tersebut dinamakan pendidikan formal. Pendidikan formal ini bisa dimulai apabila seseorang sudah memiliki kemampuan untuk bercakap atau berbicara. Oleh karena itu, pendidikan formal dimulai dari jenjang yang paling rendah, yakni Raudhatul Athfal (RA). RA termasuk satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jalur formal di Indonesia.

Makna PAUD menurut Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah sebuah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir hingga usia enam tahun. Pembinaan tersebut dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak mempunyai kesiapan untuk memasuki pendidikan lebih lanjut.

Raudhatul Athfal (RA) adalah lembaga pendidikan bagi anak usia dini atau anak usia sekitar 4-6 tahun. RA merupakan lembaga PAUD di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Sejauh ini belum ada RA di Indonesia yang berlabel negeri.

Sedangkan lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag lainnya, seperti MI, MTs, dan MA sudah banyak memiliki label negeri. Begitupun dengan jumlah guru pengajar pada lembaga RA menurut data Badan Pusat Statistik (2021) yakni 139.415 guru.

Namun, dari jumlah tersebut tidak ada yang berstatus Negeri. Lain halnya dengan TK yang merupakan lembaga pendidikan setara dengan RA di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan jumlah guru 358.057 orang, serta 7.4% dari jumlah tersebut merupakan guru yang memiliki status Negeri.

Artinya terdapat sebuah ketimpangan antara lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag dengan Kemendikbud, khususnya jenjang pendidikan anak usia dini.

Unicef, salah satu lembaga di bawah naungan PBB pun telah mencanangkan tahun 2030 sebagai tahun yang memberi akses pendidikan berkualitas tinggi untuk anak usia dini. Timbulnya hal ini seiring banyaknya penelitian yang mengatakan bahwa PAUD yang berkualitas dapat meningkatkan prestasi anak di bidang sekolah formal, menurunkan angka putus sekolah, tingkat kriminalitas, dan meningkatkan pendapatan seseorang.

Namun, ternyata para peneliti juga menemukan masih banyak negara yang enggan menyalurkan anggaran lebih besar untuk bidang PAUD. Di Indonesia sendiri kini menjadi suatu tanda tanya besar, mengapa hal tersebut bisa terjadi?

Tulisan ini mungkin dapat mewakili suara hati atau keresahan mahasiswa PIAUD, alumni PIAUD, dan atau calon guru RA/TK di Indonesia. Salam hormat kepada Kementerian yang membawahi lembaga pendidikan, baik Kementerian Agama (Kemenag) maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta para jajarannya.

Sehubungan dengan isu tentang belum adanya lembaga pendidikan RA yang berlabel Negeri juga guru RA yang berstatus Negeri/ ASN kami berharap besar agar Penegerian RA dan Formasi CPNS bagi Guru RA di Indonesia dapat direalisasikan.

Hal ini bertujuan agar terwujud keadilan pendidikan di Indonesia, baik di bawah naungan Kemenag maupun Kemendikbud. Begitupun dengan status Negeri bagi guru, khususnya guru RA. Tidak jarang juga alumni PIAUD maupun calon guru RA  yang merasa resah akan pendapatan yang diterima, karena sangat kurang dari standar UMR di daerahnya.

Oleh karena itu, berharap agar alumni PIAUD dan atau calon guru RA/TK mendapatkan akses untuk menyandang status Negeri/ ASN. Banyak pula opini berseliweran di telinga bahwa menjadi guru RA/TK adalah pekerjaan mudah. Sehingga disepelekan dan hanya dipandang sebelah mata.

Padahal, menjadi seorang pengajar RA/TK bukanlah hal yang gampang. Sebab guru PAUD harus mendidik, mengarahkan, dan menghadapi anak usia dini. Mengingat bahwa anak usia dini adalah anak dalam masa golden age, yakni masa emas anak, yang jika distimulasi dengan baik akan menjadi jembatan dalam membentuk karakter dan kepribadian anak bangsa ke depannya.

Diharapkan agar ketimpangan antara lembaga pendidikan RA dengan lembaga pendidikan lainnya segera disamaratakan. Harapan besar ini semoga dapat terwujud dengan adanya pengaturan dalam Peraturan Menteri terkait keadilan serta pemerataan dan peningkatan kualitas dalam lembaga RA di Indonesia.

Ikhtiar untuk mewujudkan Penegerian RA dan Formasi CPNS bagi Guru RA di Indonesia saat ini sedang dilaksanakan. Data primer maupun data sekunder serta teori tentang pendidikan anak usia dini, juga peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan cukup mendukung dalam upaya ini.

Dukungan lain yang bersinergi dari seluruh Prodi PIAUD, alumni PIAUD, mahasiswa PIAUD melalui Himpunan Mahasiswa Prodi PIAUD, dan Ikatan Mahasiswa PIAUD Seluruh Indonesia (IKMAPISI) juga dapat mengantarkan keinginan bersama ini. Mari gencarkan suara dan harapan besar kita demi mewujudkan Penegerian RA di Indonesia.

 

Mahasiswi PIAUD UIN Maulana Malik Ibrahim Malang*

editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: PAUDPIAUDRARaudhatul AthfalTK

Related Posts

Abdul Hamid. Foto/dok
Catatan

Menolak Kolaborasi Sesat: Refleksi Lempar Jumrah dan Krisis Integritas di Era Modern

Selasa, 26 Mei 2026
Momentum Hari Kebangkitan Nasional, refleksi Ketua PP ISNU, Zainal Habib tentang kedaulatan algoritma di era digital. /Foto: Dok. Istimewa.
Catatan

Hari Kebangkitan Nasional, Refleksi Ketua PP ISNU, Zainal Habib: Saatnya Bebas dari Algoritma

Rabu, 20 Mei 2026
Tiko Ari. Foto/dok
Catatan

Hari Kebangkitan Nasional dan Tantangan Nyata Pekerja Indonesia di Tengah Perubahan Zaman

Rabu, 20 Mei 2026
Agama
Catatan

Ketika Ilmu Dipisahkan dari Agama (1)

Selasa, 19 Mei 2026
Prophetic Intelligence
Catatan

Prophetic Intelligence: Menyatukan Ideologi dan Strategi Politik PKB di Era Gen Z

Selasa, 12 Mei 2026
Sains dan Agama
Catatan

Paradigma Baru: Mengakhiri “Perang Dingin” antara Sains dan Agama

Minggu, 10 Mei 2026
Next Post
Arema FC

Jadwal Padat dan Sulit Arema FC di Bulan Agustus, Wajib Nganem!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.