Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelar Pesta di Vila Saat PPKM Darurat, 24 Pelaku Terancam UU Karantina

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2021 5:35 pm
in Hukum & Kriminal
Para pelaku pesta di villa saat menjalani pemeriksaan di Polres Batu. Foto: Istimewa

Para pelaku pesta di villa saat menjalani pemeriksaan di Polres Batu. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sebanyak 24 pemuda pemudi asal Kota Malang, Surabaya, dan Madiun tertahan di Polres Batu. Mereka harus berurusan dengan polisi lantaran menggelar pesta disertai live musik dan minuman keras di Villa Savira Panderman Kota Batu, di tengah PPKM Darurat.

Kasat Sabhara Polres Batu, AKP Achmad Zainuddin, memaparkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang yang berpesta di tengah kegentingan COVID-19. “Saat ini 24 orang ini masih di Polres Batu, masih kita periksa ini. Jadi mulai tadi malam (Rabu 7/7/2021) itu kita periksa satu persatu, kita dalami semua,” ujarnya, pada Kamis (8/7/2021).

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Disebutkan, pihaknya juga terus mendalami kasus tersebut apakah ada indikasi tindak pidana lain dalam pesta itu. Dimana dalam PPKM Darurat ini semua wisata ditutup dan warga luar kota tak berkepentingan mendesak dilarang keras masuk Kota Batu.

“Jadi terus kita dalami dulu, motif mereka apa, sengaja atau seperti apa. Nanti sanksinya otomatis sesuai undang-undang yang berlaku, bisa UU Perda yang ada, bisa juga dengan UU Karantina Kesehatan, ini masih kita dalami dulu,” bebernya.

Dalam kasus ini, Zainuddin berpesan agar semua masyarakat turut serta dalam penanganan COVID-19 di Kota Batu. Salah satunya dengan mengurangi aktivitas maupun mobilitas di luar rumah.

“Kami mohon masyarakat sama-sama bisa menahan diri, dengan cara sementara berkegiatan di rumah dulu. Karena situasi penyebaran COVID-19 saat ini, kita sama-sama mengetahui bahwa kasusnya cukup tinggi,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Batu, M Nur Adhim, menambahkan bahwa pihaknya juga telah memanggil pemilik vila tempat pesta itu digelar. “Satpol PP akan menindak pemilik vila. Itu nanti akan kita panggil dan kita segel vilanya selama PPKM Darurat ini, minimal itu. Nanti kita lihat saja hasilnya,” ujarnya.

“Jadi pelakunya sudah ditindak oleh Polres Batu dari tadi malam. Pemiliknya, kita yang akan menindak secara administrasi sesuai UU yang berlaku, minimal ditutup,” imbuhnya.

Menurutnya, tindakan 24 pemuda dan pemilik vila tersebut sangat berbahaya dan bertentangan dengan peraturan dalam PPKM Darurat yang tengah diberlakukan di Kota Batu.

“Mereka ini sangat tidak membantu pemerintah dalam hal bersama-sama menanggulangi penyebaran COVID-19 ini. Malah memicu kegiatan yang dapat menimbulkan bertambahnya kasus COVID-19 di Kota Batu,” sesalnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Dalam Sehari, Petugas Pulasara Kubur 54 Jenazah Terindikasi Corona

Dalam Sehari, Petugas Pulasara Kubur 54 Jenazah Terindikasi Corona

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.