Tugumalang.id – Sebanyak 24 pemuda pemudi asal Kota Malang, Surabaya, dan Madiun tertahan di Polres Batu. Mereka harus berurusan dengan polisi lantaran menggelar pesta disertai live musik dan minuman keras di Villa Savira Panderman Kota Batu, di tengah PPKM Darurat.
Kasat Sabhara Polres Batu, AKP Achmad Zainuddin, memaparkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang yang berpesta di tengah kegentingan COVID-19. “Saat ini 24 orang ini masih di Polres Batu, masih kita periksa ini. Jadi mulai tadi malam (Rabu 7/7/2021) itu kita periksa satu persatu, kita dalami semua,” ujarnya, pada Kamis (8/7/2021).
Disebutkan, pihaknya juga terus mendalami kasus tersebut apakah ada indikasi tindak pidana lain dalam pesta itu. Dimana dalam PPKM Darurat ini semua wisata ditutup dan warga luar kota tak berkepentingan mendesak dilarang keras masuk Kota Batu.
“Jadi terus kita dalami dulu, motif mereka apa, sengaja atau seperti apa. Nanti sanksinya otomatis sesuai undang-undang yang berlaku, bisa UU Perda yang ada, bisa juga dengan UU Karantina Kesehatan, ini masih kita dalami dulu,” bebernya.
Dalam kasus ini, Zainuddin berpesan agar semua masyarakat turut serta dalam penanganan COVID-19 di Kota Batu. Salah satunya dengan mengurangi aktivitas maupun mobilitas di luar rumah.
“Kami mohon masyarakat sama-sama bisa menahan diri, dengan cara sementara berkegiatan di rumah dulu. Karena situasi penyebaran COVID-19 saat ini, kita sama-sama mengetahui bahwa kasusnya cukup tinggi,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Batu, M Nur Adhim, menambahkan bahwa pihaknya juga telah memanggil pemilik vila tempat pesta itu digelar. “Satpol PP akan menindak pemilik vila. Itu nanti akan kita panggil dan kita segel vilanya selama PPKM Darurat ini, minimal itu. Nanti kita lihat saja hasilnya,” ujarnya.
“Jadi pelakunya sudah ditindak oleh Polres Batu dari tadi malam. Pemiliknya, kita yang akan menindak secara administrasi sesuai UU yang berlaku, minimal ditutup,” imbuhnya.
Menurutnya, tindakan 24 pemuda dan pemilik vila tersebut sangat berbahaya dan bertentangan dengan peraturan dalam PPKM Darurat yang tengah diberlakukan di Kota Batu.
“Mereka ini sangat tidak membantu pemerintah dalam hal bersama-sama menanggulangi penyebaran COVID-19 ini. Malah memicu kegiatan yang dapat menimbulkan bertambahnya kasus COVID-19 di Kota Batu,” sesalnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti