Senin, Juli 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelar Pesta di Vila Saat PPKM Darurat, 24 Pelaku Terancam UU Karantina

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2021 5:35 pm
in Hukum & Kriminal
Para pelaku pesta di villa saat menjalani pemeriksaan di Polres Batu. Foto: Istimewa

Para pelaku pesta di villa saat menjalani pemeriksaan di Polres Batu. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sebanyak 24 pemuda pemudi asal Kota Malang, Surabaya, dan Madiun tertahan di Polres Batu. Mereka harus berurusan dengan polisi lantaran menggelar pesta disertai live musik dan minuman keras di Villa Savira Panderman Kota Batu, di tengah PPKM Darurat.

Kasat Sabhara Polres Batu, AKP Achmad Zainuddin, memaparkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang yang berpesta di tengah kegentingan COVID-19. “Saat ini 24 orang ini masih di Polres Batu, masih kita periksa ini. Jadi mulai tadi malam (Rabu 7/7/2021) itu kita periksa satu persatu, kita dalami semua,” ujarnya, pada Kamis (8/7/2021).

READ ALSO

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Disebutkan, pihaknya juga terus mendalami kasus tersebut apakah ada indikasi tindak pidana lain dalam pesta itu. Dimana dalam PPKM Darurat ini semua wisata ditutup dan warga luar kota tak berkepentingan mendesak dilarang keras masuk Kota Batu.

“Jadi terus kita dalami dulu, motif mereka apa, sengaja atau seperti apa. Nanti sanksinya otomatis sesuai undang-undang yang berlaku, bisa UU Perda yang ada, bisa juga dengan UU Karantina Kesehatan, ini masih kita dalami dulu,” bebernya.

Dalam kasus ini, Zainuddin berpesan agar semua masyarakat turut serta dalam penanganan COVID-19 di Kota Batu. Salah satunya dengan mengurangi aktivitas maupun mobilitas di luar rumah.

“Kami mohon masyarakat sama-sama bisa menahan diri, dengan cara sementara berkegiatan di rumah dulu. Karena situasi penyebaran COVID-19 saat ini, kita sama-sama mengetahui bahwa kasusnya cukup tinggi,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Batu, M Nur Adhim, menambahkan bahwa pihaknya juga telah memanggil pemilik vila tempat pesta itu digelar. “Satpol PP akan menindak pemilik vila. Itu nanti akan kita panggil dan kita segel vilanya selama PPKM Darurat ini, minimal itu. Nanti kita lihat saja hasilnya,” ujarnya.

“Jadi pelakunya sudah ditindak oleh Polres Batu dari tadi malam. Pemiliknya, kita yang akan menindak secara administrasi sesuai UU yang berlaku, minimal ditutup,” imbuhnya.

Menurutnya, tindakan 24 pemuda dan pemilik vila tersebut sangat berbahaya dan bertentangan dengan peraturan dalam PPKM Darurat yang tengah diberlakukan di Kota Batu.

“Mereka ini sangat tidak membantu pemerintah dalam hal bersama-sama menanggulangi penyebaran COVID-19 ini. Malah memicu kegiatan yang dapat menimbulkan bertambahnya kasus COVID-19 di Kota Batu,” sesalnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026
Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Jumat, 24 Jul 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Dalam Sehari, Petugas Pulasara Kubur 54 Jenazah Terindikasi Corona

Dalam Sehari, Petugas Pulasara Kubur 54 Jenazah Terindikasi Corona

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.