Jumat, Agustus 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelar Pesta di Vila Saat PPKM Darurat, 24 Pelaku Terancam UU Karantina

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2021 5:35 pm
in Hukum & Kriminal
Para pelaku pesta di villa saat menjalani pemeriksaan di Polres Batu. Foto: Istimewa

Para pelaku pesta di villa saat menjalani pemeriksaan di Polres Batu. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sebanyak 24 pemuda pemudi asal Kota Malang, Surabaya, dan Madiun tertahan di Polres Batu. Mereka harus berurusan dengan polisi lantaran menggelar pesta disertai live musik dan minuman keras di Villa Savira Panderman Kota Batu, di tengah PPKM Darurat.

Kasat Sabhara Polres Batu, AKP Achmad Zainuddin, memaparkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang yang berpesta di tengah kegentingan COVID-19. “Saat ini 24 orang ini masih di Polres Batu, masih kita periksa ini. Jadi mulai tadi malam (Rabu 7/7/2021) itu kita periksa satu persatu, kita dalami semua,” ujarnya, pada Kamis (8/7/2021).

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Disebutkan, pihaknya juga terus mendalami kasus tersebut apakah ada indikasi tindak pidana lain dalam pesta itu. Dimana dalam PPKM Darurat ini semua wisata ditutup dan warga luar kota tak berkepentingan mendesak dilarang keras masuk Kota Batu.

“Jadi terus kita dalami dulu, motif mereka apa, sengaja atau seperti apa. Nanti sanksinya otomatis sesuai undang-undang yang berlaku, bisa UU Perda yang ada, bisa juga dengan UU Karantina Kesehatan, ini masih kita dalami dulu,” bebernya.

Dalam kasus ini, Zainuddin berpesan agar semua masyarakat turut serta dalam penanganan COVID-19 di Kota Batu. Salah satunya dengan mengurangi aktivitas maupun mobilitas di luar rumah.

“Kami mohon masyarakat sama-sama bisa menahan diri, dengan cara sementara berkegiatan di rumah dulu. Karena situasi penyebaran COVID-19 saat ini, kita sama-sama mengetahui bahwa kasusnya cukup tinggi,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Batu, M Nur Adhim, menambahkan bahwa pihaknya juga telah memanggil pemilik vila tempat pesta itu digelar. “Satpol PP akan menindak pemilik vila. Itu nanti akan kita panggil dan kita segel vilanya selama PPKM Darurat ini, minimal itu. Nanti kita lihat saja hasilnya,” ujarnya.

“Jadi pelakunya sudah ditindak oleh Polres Batu dari tadi malam. Pemiliknya, kita yang akan menindak secara administrasi sesuai UU yang berlaku, minimal ditutup,” imbuhnya.

Menurutnya, tindakan 24 pemuda dan pemilik vila tersebut sangat berbahaya dan bertentangan dengan peraturan dalam PPKM Darurat yang tengah diberlakukan di Kota Batu.

“Mereka ini sangat tidak membantu pemerintah dalam hal bersama-sama menanggulangi penyebaran COVID-19 ini. Malah memicu kegiatan yang dapat menimbulkan bertambahnya kasus COVID-19 di Kota Batu,” sesalnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Dalam Sehari, Petugas Pulasara Kubur 54 Jenazah Terindikasi Corona

Dalam Sehari, Petugas Pulasara Kubur 54 Jenazah Terindikasi Corona

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.