Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelar Perkara Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan Rampung, Hasilnya Masih Tunggu Penyusunan

Redaksi by Redaksi
September 5, 2023 11:52 am
in Hukum & Kriminal
tragedi kanjuruhan

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Gelar perkara laporan model B Tragedi Kanjuruhan telah dilakukan pada Senin (4/9/2023). Sejak pukul 13.00 hingga 19.00, penyidik melakukan gelar perkara bersama dengan pengawas internal Polres Malang, Ditreskrimum Polda Jatim, Irwasda Polda Jatim, Bidkum Polda Jatim, serta Bidpropam Polda Jatim.

Meski telah dilaksanakan selama enam jam, masih belum diketahui hasil dari gelar perkara tersebut. Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan hal ini disebabkan pihaknya masih menyelesaikan hal-hal yang bersifat administratif.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

“Sampai dengan saat ini kami masih melengkapi administrasi berkas perkara. Kemudian untuk saran-saran gelar perkara tadi juga masih disusun oleh penyidik,” kata Wahyu kepada awak media.

Menurutnya, hasil dari gelar perkara ini akan diumumkan secara resmi. Namun, ia belum bisa memastikan kapan hasil tersebut bisa diumumkan.

“Untuk kepastian hasil, nanti akan kami laporkan secara resmi. Jadi mohon menunggu,” ujar Wahyu.

Saat ditanya apakah Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP bisa dibuktikan, Wahyu enggan menjawab. Ia mengatakan akan menjawab hal tersebut setelah semua sudah tersusun dan pihaknya telah melapor ke pimpinan.

Baca Juga: Polres Malang Periksa Lebih dari 70 Saksi dalam Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan

“(Setelah) semua itu, kami akan berikan penjelasan,” kata Wahyu.

Ini merupakan gelar perkara kedua yang dilakukan oleh Polres Malang terkait Laporan Polisi Model B Tragedi Kanjuruhan. Sebelumnya, pada Jumat (1/9/2023), Polres Malang telah menggelar gelar perkara khusus bersama dengan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan selaku pelapor dan penasihat hukum mereka.

Sebagai informasi, Laporan Polisi Model B Tragedi Kanjuruhan dibuat oleh dua keluarga korban, yaitu Devi Athok dan Rizal Putra Pratama. Laporan ini telah dibuat sejak November 2022 lalu, namun hingga saat ini masih berstatus penyelidikan dan belum naik ke penyidikan.

Wahyu menyebut bahwa kemungkinan ini adalah gelar perkara terakhir dari laporan ini. Hasil gelar perkara akan menentukan apakah laporan ini bisa naik ke penyidikan atau tidak.

“Untuk gelar perkara lagi, belum ada,” pungkasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: gelar perkaratragedi kanjuruhan

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Fakultas Ilmu Keolahragaan UM dan Universiti Malaya Lakukan Penelitian Tentang Kekerasan Seksual di Jatim

Fakultas Ilmu Keolahragaan UM dan Universiti Malaya Lakukan Penelitian Tentang Kekerasan Seksual di Jatim

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.