Selasa, Juli 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelar Perkara Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan Rampung, Hasilnya Masih Tunggu Penyusunan

Redaksi by Redaksi
September 5, 2023 11:52 am
in Hukum & Kriminal
tragedi kanjuruhan

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Gelar perkara laporan model B Tragedi Kanjuruhan telah dilakukan pada Senin (4/9/2023). Sejak pukul 13.00 hingga 19.00, penyidik melakukan gelar perkara bersama dengan pengawas internal Polres Malang, Ditreskrimum Polda Jatim, Irwasda Polda Jatim, Bidkum Polda Jatim, serta Bidpropam Polda Jatim.

Meski telah dilaksanakan selama enam jam, masih belum diketahui hasil dari gelar perkara tersebut. Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan hal ini disebabkan pihaknya masih menyelesaikan hal-hal yang bersifat administratif.

READ ALSO

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

“Sampai dengan saat ini kami masih melengkapi administrasi berkas perkara. Kemudian untuk saran-saran gelar perkara tadi juga masih disusun oleh penyidik,” kata Wahyu kepada awak media.

Menurutnya, hasil dari gelar perkara ini akan diumumkan secara resmi. Namun, ia belum bisa memastikan kapan hasil tersebut bisa diumumkan.

“Untuk kepastian hasil, nanti akan kami laporkan secara resmi. Jadi mohon menunggu,” ujar Wahyu.

Saat ditanya apakah Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP bisa dibuktikan, Wahyu enggan menjawab. Ia mengatakan akan menjawab hal tersebut setelah semua sudah tersusun dan pihaknya telah melapor ke pimpinan.

Baca Juga: Polres Malang Periksa Lebih dari 70 Saksi dalam Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan

“(Setelah) semua itu, kami akan berikan penjelasan,” kata Wahyu.

Ini merupakan gelar perkara kedua yang dilakukan oleh Polres Malang terkait Laporan Polisi Model B Tragedi Kanjuruhan. Sebelumnya, pada Jumat (1/9/2023), Polres Malang telah menggelar gelar perkara khusus bersama dengan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan selaku pelapor dan penasihat hukum mereka.

Sebagai informasi, Laporan Polisi Model B Tragedi Kanjuruhan dibuat oleh dua keluarga korban, yaitu Devi Athok dan Rizal Putra Pratama. Laporan ini telah dibuat sejak November 2022 lalu, namun hingga saat ini masih berstatus penyelidikan dan belum naik ke penyidikan.

Wahyu menyebut bahwa kemungkinan ini adalah gelar perkara terakhir dari laporan ini. Hasil gelar perkara akan menentukan apakah laporan ini bisa naik ke penyidikan atau tidak.

“Untuk gelar perkara lagi, belum ada,” pungkasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: gelar perkaratragedi kanjuruhan

Related Posts

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
UM,kekerasan seksual - Fakultas Ilmu Keolahragaan UM dan Universiti Malaya Lakukan Penelitian Tentang Kekerasan Seksual di Jatim

Fakultas Ilmu Keolahragaan UM dan Universiti Malaya Lakukan Penelitian Tentang Kekerasan Seksual di Jatim

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.