Minggu, Juli 26, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gegara Beli Air Mineral Galon Diluar, Seorang Santri di Singosari Diduga Dianiaya Pengasuh Ponpes

Redaksi by Redaksi
September 6, 2024 5:00 pm
in Hukum & Kriminal
Santri dianiaya

Ilustrasi korban penganiayaan. Foto: pexels.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang santri berinisial DA (14) diduga menjadi korban penganiayaan salah satu pengasuh pondok pesantren (ponpes) putra yang ada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dugaan penganiayaan ini terjadi karena DA pergi keluar kawasan pondok pesantren (ponpes) untuk membeli air mineral kemasan galon.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha mengatakan peristiwa ini telah dilaporkan orang tua DA ke kepolisian pada Minggu (1/9/2024). Berdasarkan pengamatan kasatmata, pelajar asal Kecamatan Pujon tersebut mengalami luka memar di pundak dan diduga mengalami penggumpalan darah di salah satu mata.

READ ALSO

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

“Hasil visum belum keluar dari rumah sakit, kalau kasatmata kami melihat ada luka memar di pundak dan seperti penggumpalan darah di salah satu mata korban,” kata Leha saat dihubungi Tugu Malang ID, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga: Santri Ponpes An-Nur 1 Bululawang Diduga Dianiaya 30 Kakak Kelasnya

Leha mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (25/9/2024) atau dua hari setelah DA keluar kawasan ponpes membeli air mineral. Kemudian pengasuh berinisial BU (25) diduga melakukan pemukulan dengan cara memukul dan menendang tubuh DA berulang kali.

“Terlapor diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, karena keluar dari lingkungan pondok untuk membeli galon itu dianggap pelanggaran di sana,” papar Leha.

Diketahui DA membeli air mineral karena permintaan dari kakaknya yang juga merupakan santri di pondok pesantren tersebut. Namun, peristiwa tersebut berbuntut panjang dan menyebabkan DA mengalami luka-luka di tubuhnya.

Baca Juga: Santri di An-Nur 2 Bululawang Diduga Alami Penganiayaan, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Berdasarkan keterangan DA, pengasuh yang dilaporkan ini juga kerap melakukan penganiayaan ke santri-santri lain. Leha mengatakan pihaknya akan memastikan hal tersebut saat melakukan pemeriksaan terhadap santri-santri yang disebutkan DA.

“Dari keterangan sementara, pada saat kejadian itu yang menjadi korban hanya korban (DA) saja. Tapi sebelum-sebelumnya, terlapor ini melakukan penganiayaan terhadap santri lain,” ujar Leha.

Saat ini pihak kepolisian telah memeriksa DA dan orang tuanya. Leha mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke pengurus ponpes dan sejumlah santri lainnya. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan minggu depan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: santri di singosari dianiayasantri dianiaya pengasuhsingosari

Related Posts

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026
Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Jumat, 24 Jul 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
UIN Malang

Berlangsung Meriah!, UIN Malang Jalin Kolaborasi Internasional dengan USIM Malaysia dalam Program iCARE

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.