Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gadaikan Mobil Rental, Pria Asal Kepanjen Tipu Warga Gedangan hingga Puluhan Juta Rupiah

Redaksi by Redaksi
Oktober 21, 2025 11:31 am
in Hukum & Kriminal
gadaikan mobil rental

Tersangka A usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria asal Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, berinisial A (33), ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak penipuan dengan modus gadai mobil rental. Akibat aksinya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, menjelaskan bahwa kasus penipuan tersebut terjadi di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, pada Jumat (10/10/2025). Saat itu, tersangka menawarkan satu unit mobil Toyota Avanza yang diakui sebagai miliknya kepada korban untuk digadaikan senilai Rp25 juta dengan jangka waktu dua bulan.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

“Beberapa hari setelah transaksi pertama, tersangka kembali meminta tambahan uang sebesar Rp7,5 juta dengan alasan kebutuhan mendesak. Total uang yang diberikan korban mencapai Rp32,5 juta,” ujar Bambang, Selasa (21/10/2025).

Mobil rental yang digadaikan tersangka. Foto: Polres Malang

Namun, tak lama setelah itu, korban mengetahui bahwa mobil yang dijadikan jaminan ternyata bukan milik tersangka, melainkan kendaraan mobil rental. Merasa ditipu, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gedangan.

Baca juga: Pemuda Asal Pujon Gadaikan Mobil Pinjaman Dibuih

Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dua hari setelah kejadian. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu unit mobil Toyota Avanza warna putih, dokumen kendaraan, serta bukti transfer uang hasil kejahatan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui memanfaatkan hubungan kepercayaan antara korban dan salah satu saksi yang masih memiliki hubungan kekerabatan,” jelas Bambang.

Polisi juga menduga bahwa pelaku pernah melakukan modus serupa di wilayah lain. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya korban tambahan dan jaringan pelaku lainnya.

“Penyidik terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang mungkin terlibat,” tambah Bambang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman hingga empat tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: gedangankepanjenkriminalPenipuanPolres Malang

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Jalan tembus candi panggung

Warga Tolak Jalan Tembus Candi Panggung, Satpol PP Kota Malang Layangkan SP1

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.