MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria asal Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, berinisial A (33), ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak penipuan dengan modus gadai mobil rental. Akibat aksinya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, menjelaskan bahwa kasus penipuan tersebut terjadi di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, pada Jumat (10/10/2025). Saat itu, tersangka menawarkan satu unit mobil Toyota Avanza yang diakui sebagai miliknya kepada korban untuk digadaikan senilai Rp25 juta dengan jangka waktu dua bulan.
“Beberapa hari setelah transaksi pertama, tersangka kembali meminta tambahan uang sebesar Rp7,5 juta dengan alasan kebutuhan mendesak. Total uang yang diberikan korban mencapai Rp32,5 juta,” ujar Bambang, Selasa (21/10/2025).

Namun, tak lama setelah itu, korban mengetahui bahwa mobil yang dijadikan jaminan ternyata bukan milik tersangka, melainkan kendaraan mobil rental. Merasa ditipu, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gedangan.
Baca juga: Pemuda Asal Pujon Gadaikan Mobil Pinjaman Dibuih
Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dua hari setelah kejadian. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu unit mobil Toyota Avanza warna putih, dokumen kendaraan, serta bukti transfer uang hasil kejahatan.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui memanfaatkan hubungan kepercayaan antara korban dan salah satu saksi yang masih memiliki hubungan kekerabatan,” jelas Bambang.
Polisi juga menduga bahwa pelaku pernah melakukan modus serupa di wilayah lain. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya korban tambahan dan jaringan pelaku lainnya.
“Penyidik terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang mungkin terlibat,” tambah Bambang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman hingga empat tahun penjara.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























