Kamis, Juli 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gadaikan Mobil Rental, Pria Asal Kepanjen Tipu Warga Gedangan hingga Puluhan Juta Rupiah

Redaksi by Redaksi
Oktober 21, 2025 11:31 am
in Hukum & Kriminal
gadaikan mobil rental

Tersangka A usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria asal Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, berinisial A (33), ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak penipuan dengan modus gadai mobil rental. Akibat aksinya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, menjelaskan bahwa kasus penipuan tersebut terjadi di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, pada Jumat (10/10/2025). Saat itu, tersangka menawarkan satu unit mobil Toyota Avanza yang diakui sebagai miliknya kepada korban untuk digadaikan senilai Rp25 juta dengan jangka waktu dua bulan.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

“Beberapa hari setelah transaksi pertama, tersangka kembali meminta tambahan uang sebesar Rp7,5 juta dengan alasan kebutuhan mendesak. Total uang yang diberikan korban mencapai Rp32,5 juta,” ujar Bambang, Selasa (21/10/2025).

Mobil rental yang digadaikan tersangka. Foto: Polres Malang

Namun, tak lama setelah itu, korban mengetahui bahwa mobil yang dijadikan jaminan ternyata bukan milik tersangka, melainkan kendaraan mobil rental. Merasa ditipu, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gedangan.

Baca juga: Pemuda Asal Pujon Gadaikan Mobil Pinjaman Dibuih

Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dua hari setelah kejadian. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu unit mobil Toyota Avanza warna putih, dokumen kendaraan, serta bukti transfer uang hasil kejahatan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui memanfaatkan hubungan kepercayaan antara korban dan salah satu saksi yang masih memiliki hubungan kekerabatan,” jelas Bambang.

Polisi juga menduga bahwa pelaku pernah melakukan modus serupa di wilayah lain. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya korban tambahan dan jaringan pelaku lainnya.

“Penyidik terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang mungkin terlibat,” tambah Bambang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman hingga empat tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: gedangankepanjenkriminalPenipuanPolres Malang

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Jalan tembus candi panggung

Warga Tolak Jalan Tembus Candi Panggung, Satpol PP Kota Malang Layangkan SP1

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.