Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Warga Tolak Jalan Tembus Candi Panggung, Satpol PP Kota Malang Layangkan SP1

Redaksi by Redaksi
Oktober 21, 2025 11:57 am
in News
Jalan tembus candi panggung

Banner penolakan warga perumahan atas rencana pembangunan jalur alternatif Candi Panggung (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Rencana pembangunan jalur alternatif di Jalan Candi Panggung, Kota Malang, menuai penolakan dari warga Perumahan Griya Shanta. Menyikapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang resmi melayangkan surat peringatan pertama (SP1) kepada pihak RW perumahan setempat.

Pembangunan jalan tembus tersebut direncanakan melintasi kawasan Perumahan Griya Shanta, tepatnya di antara Jalan Simpang Candi Panggung. Proyek ini merupakan upaya Pemerintah Kota Malang untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di kawasan tersebut.

READ ALSO

Empat Spesies Baru Kumbang Ditemukan di UB Forest Jawa Timur, Satu Diabadikan dengan Nama Brawijaya

Kelompok Homoseksual Sumbang Kasus HIV Baru di Kota Batu Tahun 2026

Namun, rencana itu mendapat penolakan keras dari warga. Sejumlah spanduk berisi protes terbentang di depan perumahan dan di tembok pembatas yang menjadi lokasi rencana pembangunan jalur alternatif tersebut.

Baca juga: Warga Mojolangu Desak Pembangunan Jalan Tembus Candi Panggung–Suhat Segera Direalisasikan

Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa penerbitan SP1 bernomor 100.3.9/0355/35.73.404/PPUD-LWK/2025 merupakan langkah persuasif dari pemerintah untuk menindaklanjuti penolakan warga.

“Penerbitan surat peringatan tersebut merupakan tindakan persuasif dari Satpol PP,” ujar Heru Mulyono, belum lama ini.

Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di perumahan tersebut sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang. Dengan demikian, pengelolaan fasilitas umum (fasum) termasuk akses jalan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Melalui surat peringatan tersebut, Satpol PP berharap tembok pembatas perumahan dapat dibongkar secara sukarela, sehingga pembangunan jalan alternatif pengurai kemacetan bisa segera terealisasi tanpa konflik.

Heru menegaskan, jika SP1 tidak diindahkan dalam waktu tujuh hari, pihaknya akan melanjutkan dengan SP2 hingga SP4.

“SP1 berlaku selama tujuh hari. Jika belum ada tindak lanjut, akan diteruskan dengan SP2 selama tiga hari, SP3 dua hari, dan terakhir SP4 satu hari,” jelasnya.

Pemerintah Kota Malang berharap proyek jalan tembus Candi Panggung ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi kemacetan di kawasan padat lalu lintas tersebut, dengan tetap mengedepankan dialog bersama warga terdampak.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Candi Panggungjalan tembus Simpang Candi Panggung.jalur alternatif Candi Panggungsatpol pp kota malang

Related Posts

Empat Spesies Baru Kumbang Ditemukan di UB Forest Jawa Timur, Satu Diabadikan dengan Nama Brawijaya
News

Empat Spesies Baru Kumbang Ditemukan di UB Forest Jawa Timur, Satu Diabadikan dengan Nama Brawijaya

Kamis, 9 Jul 2026
1465a067 D08c 420d 9740 857d4b6871c6
News

Kelompok Homoseksual Sumbang Kasus HIV Baru di Kota Batu Tahun 2026

Kamis, 9 Jul 2026
BPBD Kabupaten Malang Siap Hadapi Kemungkinan Erupsi Gunung Kelud
News

BPBD Kabupaten Malang Siap Hadapi Kemungkinan Erupsi Gunung Kelud

Kamis, 9 Jul 2026
PJT I Gaungkan Edukasi Penyelamatan Sumber Daya Air Lewat Selorejo Run Challenge 2026, Catat Jadwalnya!
News

PJT I Gaungkan Edukasi Penyelamatan Sumber Daya Air Lewat Selorejo Run Challenge 2026, Catat Jadwalnya!

Kamis, 9 Jul 2026
Anak Muda dan Pengasuh Pesantren di Malang Berkumpul Jelang Muktamar NU, Hasilkan 9 Seruan Moral yang Penting
News

Anak Muda dan Pengasuh Pesantren di Malang Berkumpul Jelang Muktamar NU, Hasilkan 9 Seruan Moral yang Penting

Kamis, 9 Jul 2026
Kebakaran Rumah di Pakisaji Malang Diduga Berawal dari Anak Bermain Korek
News

Kebakaran Rumah di Pakisaji Malang Diduga Berawal dari Anak Bermain Korek

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Diskoperindag Kota Malang

Diskopindag Kota Malang Pastikan 2025 Nihil Pemeliharaan Pasar, Efisiensi Jadi Alasan Utama

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.