Tugumalang.id – Pemberlakuan aturan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap di Kota Batu masih menjadi perdebatan cukup panjang. Pemkot Batupun masih pikir-pikir menerapkan rekayasa lalu lintas sesuai Instruksi Mendagri No.43 Tahun 2021 ini.
”Saya rasa situasi arus lalu lintas di Kota Batu masih kondusif. Artinya, kami masih memandang sistem ganjil genap ini belum perlu diterapkan, saat ini,” kata Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, usai hadir di Forum Lalu Lintas, pada Selasa (28/9/2021).
Meski begitu, lanjut Dewanti, penerapan rekayasa lalu lintas ini tidak menutup kemungkinan akan dilakukan. Terlebih jika ada instruksi langsung dari Mendagri atau Kapolri.
”Artinya, kami masih belum merasa (sistem ganjil genap) tidak kita lakukan, seperti biasa saja sudah cukup. Tapi kita tetap punya plan A, plan B, sampe plan Z,” ujarnya.
Alasannya, menurut perempuan yang akrab disapa Bude ini, bukan karena pertimbangan Kota Batu yang sudah masuk PPKM level 1 versi Kemenkes. Namun karena lalu lintas bukan parameter utama dalam mencegah penularan virus COVID-19.
”Paling penting itu adalah dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi. Karena pandemi belum berakhir,” pungkas Bude.
Hal senada dikatakan Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, bahwa pihaknya tidak ingin terlalu terburu-buru menerapkan kebijakan tanpa kajian yang komprehensif. Jika dipaksakan tanpa kajian strategis, maka akan menimbulkan dampak secara beruntun.
”Kuatirnya nanti malah nambah macet, kerumunan, dan akhirnya membuat aktivitas perekonomian di kota wisata ini jadi terganggu. Banyak aspek juga yang harus dipertimbangkan,” kata Yogi.
Meski begitu, lanjut Yogi, Polres Batu bersama Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang terkait aturan ini. Dengan begitu, realisasinya nanti bisa lebih tertata, tidak parsial.
”Kalau nanti memang tepat, maka dari kami sudah siapkan 2 titik yang akan diberlakukan ganjil genap yaitu di Pos Pendem dan jalan menuju Jatim Park 2 (Jalan Oro-Oro Ombo),” tandasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti