Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Emak-emak Wonosari Diringkus Polisi, Curi Barang di Swalayan Setiap Akhir Pekan

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2024 2:05 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka emak-emak Wonosari berinisial RL usai diamankan di Polsek Wonosari.

Tersangka emak-emak Wonosari berinisial RL usai diamankan di Polsek Wonosari. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi menangkap emak-emak Wonosari berinisial RL (37) karena melakukan beberapa kali pencurian di sebuah swalayan. Akibat aksinya ini, swalayan tersebut mengalami kerugian hingga Rp 6,9 juta.

RL merupakan warga Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Ia melakukan aksi tersebut di sebuah Indomaret yang letaknya tak jauh dari rumahnya.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan mengatakan, bahwa kasus ini terungkap setelah tim audit swalayan menemukan ada selisih laporan keuangan sejumlah Rp 6,9 juta. Kepala toko yang berinisial RW (31) kemudian mengecek rekaman kamera CCTV dari periode Oktober 2023 hingga Januari 2024.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap 138 Kasus Pencurian Selama Operasi Sikat Semeru 2023

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Dari rekaman tersebut, ia mendapati seorang perempuan kerap mengambil barang tanpa membayar di setiap akhir pekan. Barang-barang yang diambil berupa susu, kosmetik, hingga makanan beku.

RW kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polsek Wonosari pada Jumat (19/1/2024) lalu. “Pihak minimarket merasa dirugikan, lalu melaporkan peristiwa pencurian dengan melampirkan bukti-bukti ke Polsek Wonosari,” kata Adnan.

Baca Juga: Polisi Masih Terus Memburu Pelaku Pencurian Arca Batara Siwa

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengantongi ciri-ciri pelaku dan waktu-waktu yang biasa digunakan pelaku untuk melakukan pencurian. Pada Sabtu (20/1/2024) malam, emak-emak Wonosari itu dengan sendirinya datang ke swalayan tersebut untuk kembali melakukan pencurian.

Ia mencuri satu kotak susu, satu bungkus gula, sosis, dan kosmetik. Barang-barang tersebut ia sembunyikan di dalam tasnya. Setelah ketahuan mencuri, ia langsung diringkus oleh pihak kepolisian.

“Penyelidikan yang dilakukan berhasil mengamankan pelaku yang tertangkap basah usai melakukan pencurian,” kata Adnan.

Usai mengamankan tersangka, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Di sana, polisi menemukan puluhan kosmetik yang diakui sebagai hasil pencurian di swalayan.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan situasi minimarket yang ramai saat akhir pekan. Ia memasukkan barang-barang yang bernilai tinggi ke dalam tas jinjing maupun jaket.

Untuk mengelabuhi penjaga minimarket, ia juga kerap mengganti jaket hingga motor yang dipakai. Barang-barang hasil curian itu kemudian dijual dengan harga murah, sementara sisanya digunakan untuk konsumsi pribadi.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga minimarket saat jam sibuk pada akhir pekan. Untuk mengelabuhi, tersangka juga mengganti pakaian hingga motor yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan,” ujar Adnan.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Emak-Emakkabupaten malangpencurianSwalayanWonosari

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
H Puguh Wiji Pamungkas launching buku bareng putranya, Sayyaf Azzam.

Sebar Inspirasi, H Puguh Wiji Pamungkas dan Putranya Launching Buku Bareng

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.