Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Eks Bendahara Disparpora Kabupaten Sumbawa Barat Cari Keadilan di Malang

Redaksi by Redaksi
November 23, 2024 12:33 pm
in Hukum & Kriminal
Kuasa Hukum Elisawati, Agus Subyantoro (kiri) menunjukkan surat aduan yang ditujukan pada Kapolda dan Kajati NTT. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kuasa Hukum Elisawati, Agus Subyantoro (kiri) menunjukkan surat aduan yang ditujukan pada Kapolda dan Kajati NTT. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Mantan Bendahara Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Sumbawa Barat, Elisawati (39) mencari keadilan. Ia kini berstatus terpidana korupsi uang persediaan dan ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.

Kuasa Hukum Elisawati, Agus Subyantoro mengatakan kliennya merasa belum mendapat keadilan dalam perkara korupsi tersebut. Ia menyebut sebuah tindak pidana korupsi itu jarang dilakukan oleh satu orang. Menurutnya ada pihak yang menerima dan menyuruh. Hal ini yang diduga terjadi pada kasus Elisawati.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

“Sesuai fakta persidangan di Pengadilan Negeri Mataram beberapa waktu lalu yang juga tertuang dalam putusan perkara yang sudah inkracht, uang hasil korupsi tidak hanya dinikmati oleh klien kami saja,” ujarnya saat ditemui di Kepanjen, belum lama ini.

Baca Juga: Produksi Sabu di Prigen Pasuruan Dikendalikan dari Lapas

Ia menjelaskan, dari kerugian negara yang sebanyak Rp610 juta, sebagian sudah dikembalikan oleh kliennya kepada negara dengan cara diangsur.

Namun, dari jumlah tersebut, Rp500 juta diserahkan kepada politisi Fud Syaifuddin yang sekarang maju sebagai Calon Bupati Sumbawa Barat.

Berdasarkan keterangan dari Elisawati, aliran dana hasil korupsi tersebut diberikan kepada Fud Syaifuddin ketika politisi tersebut mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Sumbawa Barat di tahun 2015.

“Keterangan kami bisa dipertanggungjawabkan secara hukum karena memang sudah ada di dalam catatan putusan,” tegas Agus.

Baca Juga: Antisipasi Pungli hingga Peredaran Narkoba, Lapas Malang Masifkan Operasi Ruang Tahanan

Ia menambahkan kliennya merasa tidak adil jika hanya dirinya yang menjalani hukuman, padahal Fud Syaifuddin ikut menikmati hasil korupsinya. Hal ini kemudian diadukan kepada Kapolda Nusa Tenggara barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Nusa Tenggara Barat.

“Intinya, yang kami inginkan adalah agar jelas dan terang dalam perkara yang menyangkut klien kami. Artinya menuntut keadilan,” kata Agus.

Dikonfirmasi terpisah, Fud membantah tuduhan dirinya menerima hasil korupsi yang dilakukan Elisawati. Ia menegaskan pada tahun 2016, dirinya sudah dihadirkan di persidangan dan meluruskan hal ini.

“Alhamdulillah, saya tidak pernah menerima aliran dana tersebut. Dan sudah tahun 2016 di sidang Tipikor Mataram saya dihadirkan dan tidak terbukti,” tegas Fud.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: disparpora sumbawa baratKasus KorupsiLapas Malangsumbawa barat

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
UIN Maliki Press kembali raih penghargaan SSCKR 2024. /Foto: Dok. UIN Malang.

Hebat! UIN Maliki Press Kembali Raih Penghargaan SSCKR 2024 dari Dinas Perpustakaan dan Pengarsipan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.