Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

E-Parking, Jukir Dapat Gaji Setara UMK

Redaksi by Redaksi
Januari 4, 2021 4:28 pm
in Berita
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. Foto: Feni Yusnia

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. Foto: Feni Yusnia

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Penerapan sistem E-Parking di Kota Malang membawa dampak positif bagi para juru parkir (jukir). Lantaran pihak Dinas Perhubungan Kota Malang telah menyiapkan pelatihan khusus sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto, menyatakan tidak ada jukir yang dikorbankan dengan adanya penerapan mesin parkir elektronik ini. Sebab, para juru parkir justru akan direkrut menjadi tenaga kerja kontrak dan mendapatkan gaji setara Upah Minimum Kota (UMK) atau sekitar Rp 2,9 juta.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

“Tidak ada korban jukir. Penerapannya sistem E-Parking ini tidak merugikan. Tapi kita memperbaiki sistemnya supaya lebih bagus,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Handi, jukir yang selama ini ada, akan ditekrut sebagai tenaga kontrak Dishub Kota Malang. Jika biasanya para jukir mengantongi pendapatan sekitar Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu per hari, maka dengan sistem baru ini, jukir akan mendapatkan dua kali lipat pendapatan dalam satu bulan. Pemberlakuan sistem gaji ini karena semua keuangan akan langsung masuk ke kas daerah.

“Kalau selama ini mereka setorannya secara manual masuk ke mereka baru ke kita, ini seluruh setoran langsung masuk kas daerah 100 persen. Adapun nanti, mereka digaji per bulan, sesuai UMK. Kalau tahun ini Rp 2,940 juta, setara TPOK (Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan),” imbuhnya.

Disamping itu, para jukir tersebut juga akan mendapatkan pelatihan maupun pembekalan khusus secara bertahap sebelum ditugaskan di lapangan.

“Hari ini mereka yang kita rekrut nanti basisnya kita beri pelatihan pengenalan tentang tugas-tugas mereka nanti. Tentang dinas perhubungan, tentang pemerintahan, sebelum mereka kita lepas kurang lebih satu mingguan nanti (pelatihannya),” tuturnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan agar para jukir tidak perlu khawatir akan nasibnya. Sebab, tak hanya meningkatkan pendapatan daerah, namun hadirnya E-Parking ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan jukir.

Dia juga memberikan catatan terkait proses rekruitmen jukir. “Jukir yang direkrut usianya harus sesuai aturan (maksimal 50 tahun). Jika ada jukir yang sudah tua, dan usianya melampaui, kami akan meminta anggota keluarganya yang sesuai dengan aturan umur yang direkrut,” jelasnya.

Apalagi, penerapan regulasi dan dalam sistem E-Parking tersebut juga diharapkan dapat mengupayakan keamanan dan kepercayaan masyarakat.

“Mudah-mudahan awal tahun ini dimulai dengan baik. Dengan adanya transparansi dalam sistem E-Parking ini, diharapkan trust (kepercayaan) masyarakat akan naik dan legitimasi kebijakan kita semakin kuat. Sehingga benefitnya (keuntungannya), timbal balik ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Malang,” harapnya.

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Lizya Kristanti

Tags: bercatcabaidishube-parkingjukirkasus

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Cara Perajin Tempe Kampung Sanan Siasati Naiknya Harga Kedelai

Cara Perajin Tempe Kampung Sanan Siasati Naiknya Harga Kedelai

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.