Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

E-JKN Percepat Proses Urus Kepesertaan Jaminan Kesehatan

Aplikasi Dikembangkan Diskominfo Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Desember 24, 2021 10:15 am
in Berita
Proses Urus Kepesertaan Jaminan Kesehatan

Kepala Diskominfo Kota Malang M Nur Widianto saat podcast Tugu Inspirasi di kantor Tugu Media Group. Foto/ Rubianto

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak ada hentinya melakukan inovasi pelayanan publik. Terbaru, ada aplikasi Elektronik-Jaminan Kesehatan Nasional Cepat, Efektif, Akurat dan Terpadu (E-JKN CEKAT).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang Muhammad Nur Widianto, S.Sos, menyebut aplikasi yang dikembangkan Diskominfo Kota Malang ini siap dimanfaatkan di tahun 2022. Mulai fitur, item, dan layanan, E-JKN CEKAT menurutnya sudah siap dijalankan. “Kami tinggal launching saja,” jelasnya.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Diskominfo, kata Widianto, selama ini berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Malang dan BPJS Kesehatan cabang Malang dalam proses verifikasi data. Jadi sudah siap untuk pemilihan fasilitas kesehatan hingga layanan konsultasi terkait program JKN.

“Termasuk jika warga yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan secara mandiri, lalu ingin bermigrasi terhadap BPJS yang dibayar pemerintah, bisa online di aplikasi. Jadi semua layanan ada di E-JKN CEKAT,” kata pria yang pernah menjabat Kabag Humas Pemkot Malang tersebut.

Sejauh ini, E-JKN CEKAT tersebut masih berbasis website yang dapat diakses melalui https://ejkncekat.malangkota.go.id/. Ke depan, kata Widianto, aplikasi ini akan terus dikembangkan menjadi berbasis Android agar pemanfaatannya lebih mudah dan praktis diakses.

Lanjut Widianto mengatakan, pengembangan aplikasi ini sejalan dengan visi Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji. Sejak awal kepemimpinannya, Sutiaji menaruh perhatian besar pada perbaikan tata kelola pemerintah yang cerdas, termasuk digitalisasi layanan publik.

“Kami di Diskominfo akan terus berinovasi dalam hal pelayanan publik. Sehingga bisa membantu mewujudkan kemudahan, seperti layanan kesehatan ini dan layanan lainnya bagi warga Kota Malang,” pungkasnya. (Ads)

Reporter: Feni Yusnia
Editor: Jatmiko

Tags: Diskominfo Kota MalangE-JKN CEKAT

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Proses pemilihan Ketua PBNU

KH Yahya Cholil Staquf Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua PBNU Periode 2021-2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.