Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dukun Pijat di Sawojajar Kota Malang Mutilasi Pelanggannya Jadi 9 Bagian

Redaksi by Redaksi
Januari 8, 2024 10:29 pm
in Hukum & Kriminal
dukun pijat

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Tersangka AR, dukun pijat yang tinggal di kontrakan Jalan Sawojajar, Kota Malang, nekat membunuh dan memutilasi pelanggannya. Korban yang diketahui merupakan pengusaha kafe asal Surabaya itu dimutilasi menjadi 9 bagian pada 15 Oktober 2023 lalu.

Kasatresktim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan bahwa tersangka dan korban sempat cekcok dan baku hantam hingga akhirnya sebilah celurit mendatar di leher korban.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

“Korban dan pelaku juga sempat terjadi aduh fisik. Kemudian pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja dan dibacokkan ke leher korban sebanyak dua kali,” ungkapnya, Senin (8/1/2024).

Korban yang terkena bacokan itu langsung roboh hingga akhirnya meregang nyawa di kontrakan tersangka. Tersangka kemudian memutilasi korban menjadi 9 bagian di esok harinya.

Baca Juga: Ternyata Ini Latar Belakang Dukun Pijat di Kota Malang Tega Mutilasi Pasiennya

“Setelah korban ini meninggal dunia, pelaku keesokan harinya membeli alat alat untuk alat potong berupa pisau potong. Kemudian dipotong menjadi 9 bagian,” bebernya.

Sembilan potongan tubuh jenazah korban itu dipisahkan menjadi 3 dan ditempatkan di kantong kresek. Potongan potongan itu kemudian dihilangkan tersangka secara terpisah.

“Satu bagian (kantong kresek) yang berisikan kepala, 2 telapak tangan dan 2 telapak kaki dikubur di bantaran Sungai Bango,” ucapnya.

Sementara 2 kantong kresek lainnya masih belum ditemukan dan hingga saat ini masih dalam pencarian.

Kini, Satreskrim Polresta Malang Kota terus mengusut kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut. Diketahui, kasus ini mulai terendus usai keluarga korban melakukan pelaporan kehilangan anggota keluarga.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: dukun pijatkorban mutilasiMutilasiMutilasi di Kota MalangMutilasi di Malang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Permainan tradisional

5 Permainan Tradisional yang Baik untuk Kesehatan Fisik dan Mental

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.