Malang, Tugumalang.id – Tersangka AR, dukun pijat yang tinggal di kontrakan Jalan Sawojajar, Kota Malang, nekat membunuh dan memutilasi pelanggannya. Korban yang diketahui merupakan pengusaha kafe asal Surabaya itu dimutilasi menjadi 9 bagian pada 15 Oktober 2023 lalu.
Kasatresktim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan bahwa tersangka dan korban sempat cekcok dan baku hantam hingga akhirnya sebilah celurit mendatar di leher korban.
“Korban dan pelaku juga sempat terjadi aduh fisik. Kemudian pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja dan dibacokkan ke leher korban sebanyak dua kali,” ungkapnya, Senin (8/1/2024).
Korban yang terkena bacokan itu langsung roboh hingga akhirnya meregang nyawa di kontrakan tersangka. Tersangka kemudian memutilasi korban menjadi 9 bagian di esok harinya.
Baca Juga: Ternyata Ini Latar Belakang Dukun Pijat di Kota Malang Tega Mutilasi Pasiennya
“Setelah korban ini meninggal dunia, pelaku keesokan harinya membeli alat alat untuk alat potong berupa pisau potong. Kemudian dipotong menjadi 9 bagian,” bebernya.
Sembilan potongan tubuh jenazah korban itu dipisahkan menjadi 3 dan ditempatkan di kantong kresek. Potongan potongan itu kemudian dihilangkan tersangka secara terpisah.
“Satu bagian (kantong kresek) yang berisikan kepala, 2 telapak tangan dan 2 telapak kaki dikubur di bantaran Sungai Bango,” ucapnya.
Sementara 2 kantong kresek lainnya masih belum ditemukan dan hingga saat ini masih dalam pencarian.
Kini, Satreskrim Polresta Malang Kota terus mengusut kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut. Diketahui, kasus ini mulai terendus usai keluarga korban melakukan pelaporan kehilangan anggota keluarga.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko