Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi PKH di Tumpang Rugikan Negara Rp221 Juta

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 18 Mar 2023
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti.

Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, masih berlanjut. Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Malang, kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp221 juta.

“Yang jelas kalau angka, kami sudah final. Ini sudah kami kemas, tinggal mengirim ke Polres Malang,” kata Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti, Jumat (17/3/2023).

Pada kasus tersebut, Polres Malang sudah menetapkan satu orang tersangka, yakni AS, mantan pendamping PKH di Kecamatan Tumpang. Saat ini kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan.

Tridiyah menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Malang. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sebenarnya tidak memiliki kewenangan terhadap pendamping PKH karena mereka diangkat langsung oleh Kementerian Sosial. Namun, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi karena menyangkut Dinas Sosial Kabupaten Malang.

“Sudah koordinasi dengan Polres. Persoalan ini persoalan hukum. Kalau menurut kami mens rea (niat melakukan tindak pidana) memenuhi dan itu dilakukan oleh pendamping PKH. Kami menghormati proses yang ada,” tuturnya.

Saat ditanya kapan hasil audit diserahkan ke Polres Malang, Tridiyah mengatakan pihaknya masih perlu melakukan perumusan. “Insya Allah pekan ini, tinggal merumuskan,” ungkapnya.

Ia berharap ke depan tidak ada kejadian serupa karena korupsi dana bantuan sosial bisa menular seperti virus. “Mudah-mudahan ke depan nggak ada lagi. Modusnya itu jelas. Haknya orang enggak diberikan,” kata Tridiyah.

Sebelumnya diberitakan, Polres Malang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial PKH di Kecamatan Tumpang dengan tersangka AS. Di dalam penyelidikan tersebut, Polres Malang telah memeriksa 40 orang saksi.

Untuk melakukan gelar perkara, polisi perlu mengetahui berapa jumlah kerugian negara akibat korupsi ini. Dari gelar perkara, baru polisi bisa menaikkan kasus ke tahap penyidikan.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Bantuan Sosialberita malangBerita Malang Terkinikabupaten malangKorupsiKorupsi Dana PKHPKH
Previous Post

Dishub Kota Malang Gembok 40 Mobil dan Angkut 30 Motor Parkir Liar, Ada Mobil Milik ASN

Next Post

Jelang Pilkades di Kabupaten Malang, Antusiasme Pendaftar Tinggi

Next Post
Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto.

Jelang Pilkades di Kabupaten Malang, Antusiasme Pendaftar Tinggi

BERITA POPULER

  • Refal Hady sebagai ilustras.

    Ingin Jadi Laki-laki Berkarisma? Ikuti 8 Tips Berikut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Trik Psikologi Cara Membaca Pikiran Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Makanan Pengganti Karbohidrat, Lebih Baik dari Nasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alun-alun Kepanjen Akan Dibangun Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspiratif, Pemuda di Kota Malang Bangun Bisnis Laundry Berbasis Teknologi Digital Rancangan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-Majalah Agustus-September 2023

Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group