Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi PKH di Tumpang Rugikan Negara Rp221 Juta

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2023 4:34 pm
in Hukum & Kriminal
Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti.

Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, masih berlanjut. Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Malang, kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp221 juta.

“Yang jelas kalau angka, kami sudah final. Ini sudah kami kemas, tinggal mengirim ke Polres Malang,” kata Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti, Jumat (17/3/2023).

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Pada kasus tersebut, Polres Malang sudah menetapkan satu orang tersangka, yakni AS, mantan pendamping PKH di Kecamatan Tumpang. Saat ini kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan.

Tridiyah menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Malang. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sebenarnya tidak memiliki kewenangan terhadap pendamping PKH karena mereka diangkat langsung oleh Kementerian Sosial. Namun, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi karena menyangkut Dinas Sosial Kabupaten Malang.

“Sudah koordinasi dengan Polres. Persoalan ini persoalan hukum. Kalau menurut kami mens rea (niat melakukan tindak pidana) memenuhi dan itu dilakukan oleh pendamping PKH. Kami menghormati proses yang ada,” tuturnya.

Saat ditanya kapan hasil audit diserahkan ke Polres Malang, Tridiyah mengatakan pihaknya masih perlu melakukan perumusan. “Insya Allah pekan ini, tinggal merumuskan,” ungkapnya.

Ia berharap ke depan tidak ada kejadian serupa karena korupsi dana bantuan sosial bisa menular seperti virus. “Mudah-mudahan ke depan nggak ada lagi. Modusnya itu jelas. Haknya orang enggak diberikan,” kata Tridiyah.

Sebelumnya diberitakan, Polres Malang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial PKH di Kecamatan Tumpang dengan tersangka AS. Di dalam penyelidikan tersebut, Polres Malang telah memeriksa 40 orang saksi.

Untuk melakukan gelar perkara, polisi perlu mengetahui berapa jumlah kerugian negara akibat korupsi ini. Dari gelar perkara, baru polisi bisa menaikkan kasus ke tahap penyidikan.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Bantuan Sosialberita malangBerita Malang Terkinikabupaten malangKorupsiKorupsi Dana PKHPKH

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto.

Jelang Pilkades di Kabupaten Malang, Antusiasme Pendaftar Tinggi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.