Tugumalang.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang kedua di Kabupaten Malang, Jawa Timur, kini telah memasuki tahap verifikasi berkas. 56 desa yang mengikuti Pilkades pada 14 Mei 2023 mendatang ini memiliki setidaknya dua pendaftar calon kepala desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto, mengatakan ada desa dengan lebih dari lima pendaftar. Namun, belum tentu semuanya lolos administrasi.
“Ada beberapa desa yang melaporkan saat ini yang mendaftar ada lebih dari lima. Tapi kan belum pemberkasan. Nanti finalisasinya diverifikasi berkas,” ujar Eko saat ditemui, Jumat (17/3/2023).
Tahap verifikasi berkas ini menentukan apakah pendaftar lolos administrasi untuk melaju ke tahap selanjutnya. Setelah dilakukan verifikasi berkas, baru dilaksanakan penetapan.
Apabila di penetapan terdapat lebih dari lima calon kepala desa, menurut Eko, nantinya akan dilakukan seleksi tambahan di tingkat kabupaten. Dari seleksi ini nanti akan ditetapkan lima calon kepala desa.
“Syaratnya (Pilkades) minimal dua (pendaftar), maksimalnya tidak dibatasi. Tapi yang lebih dari lima, nanti ada seleksi tambahan,” imbuhnya.
Apabila tahap verifikasi berkas dan penetapan telah dilakukan, baru panitia akan melakukan pengundian nomor urut dan mencetak kartu suara. Lalu, peserta bisa melakukan kampanye.
Untuk pelaksaan Pilkades ini, dana yang dialokasikan sejumlah Rp56 miliar. Semua dana tersebut telah diserap oleh masing-masing desa.
“Kalau pembiayaan enggak ada masalah,” tutup Eko.
Sebagai informasi, ada tiga gelombang Pilkades serentak di Kabupaten Malang. Gelombang pertama telah dilaksanakan pada tahun 2021 lalu dan diikuti oleh 12 desa.
Gelombang kedua saat ini tengah berjalan dan diikuti oleh 56 desa. Sementara gelombang ketiga akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang dan diikuti oleh 310 desa.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A