MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang meringkus dua terduga pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Kedua tersangka diamankan pada hari yang sama, Minggu (10/5/2026), dalam pengembangan kasus yang dilakukan polisi.
Tersangka pertama berinisial LP (48) ditangkap di sebuah rumah di Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan awal, LP mengaku memperoleh sabu dari MI (31) yang masih tinggal di desa yang sama.
“Berdasarkan keterangan LP, polisi melakukan pengembangan dan menangkap MI di rumahnya,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Rabu (13/5/2026).
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Lawang, Amankan 21 Poket
Polisi Amankan Beragam Alat Transaksi Narkoba

Dalam penangkapan LP, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi dua timbangan digital, pipet kaca, alat hisap sabu, plastik klip, sedotan plastik, hingga ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Meski demikian, petugas tidak menemukan sabu di rumah tersangka LP saat penggeledahan dilakukan.
Sabu 11,3 Gram Disita dari Rumah Tersangka MI
Sementara itu, dalam penangkapan tersangka MI, polisi berhasil menemukan sabu dengan total berat 11,3 gram yang dikemas dalam dua plastik klip. Selain itu, petugas juga mengamankan sedotan plastik, ponsel, dan tas hitam yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Bambang mengatakan, sabu yang disita tersebut diduga akan kembali diedarkan. Hingga kini, Satresnarkoba Polres Malang masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal barang haram tersebut beserta jaringan yang terlibat.
“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pemasok barang tersebut,” kata Bambang.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Wajak dan Kepanjen
Kedua tersangka kini ditahan di Polres Malang dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal lima tahun pidana penjara.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko


















