MALANG, Tugumalang.id – Tim Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (24/3/2025), polisi menangkap dua pengedar sabu dan mengamankan barang bukti berupa 21 gram sabu siap edar.
Kedua tersangka yang diamankan berinisial MAB (23), warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang, dan RM (24), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung. Mereka ditangkap saat polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Raya Krebet Bulupayung, Desa Krebet, Kecamatan Bululawang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Lawang, Sita Barang Bukti 60,8 Gram
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati dua tersangka yang sedang menyimpan dan menguasai narkotika tersebut,” ujar Bambang pada Jumat (28/3/2025).
Dari tangan MAB, polisi menyita lima paket sabu dengan total berat 20,79 gram, satu set alat hisap sabu, satu unit timbangan digital, lima pack plastik klip kosong, serta barang lain yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Sementara itu, dari tersangka RM, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,67 gram, satu buah PCR tube, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika.
“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa kedua tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Bambang.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Dampit, Amankan Barang Bukti 45 Gram
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga memastikan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Barang bukti yang telah diamankan akan diperiksa lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyelidikan,” pungkas Bambang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko