Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Tunggu Evaluasi Bapenda Soal Kenaikan NJOP Kota Malang 2023

Redaksi by Redaksi
Februari 12, 2023 2:56 pm
in Pemerintahan
Kenaikan NJOP Kota Malang

Ilustrasi:/pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id  – Nilai Jual Obyek Pajak atau NJOP Kota Malang, beberapa mengalami kenaikan hingga hampir 10 kali lipat pada Februari 2023. Kini, DPRD Kota Malang menanti janji evaluasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang soal kenaikan NJOP tersebut.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi mengatakan bahwa kenaikan NJOP Kota Malang, hingga berkali kali lipat. Ini terjadi akibat Bapenda Kota Malang telat melakukan update atau penyesuaian.

READ ALSO

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Menurutnya, Bapenda Kota Malang melakukan update atau penyesuaian NJOP setelah 6 tahun yakni terakhir 2017 lalu. Padahal sesuai ketentuan, penyesuaian harga NJOP itu maksimal dilakukan setiap 3 tahun sekali. Hal itulah yang menurutnya menjadi pemicu kenaikan NJOP berkali kali lipat.

“Sepertinya penghitungan Bapenda ada yang salah, karena ada kenaikan sampai 6 kali lipat bahkan ada yang hampir 10 kali lipat,” ucapnya, Minggu (12/2/2023).

“Jadi mungkin karena terlambat diupdate, sehingga kenaikannya luar biasa. Misalnya diuapdate 3 tahun sekali mungkin kenaikannya sedikit,” imbuhnya.

Arif menilai juga terdapat hal yang lucu terkait penetapan NJOP beberapa wilayah Kota Malang di 2023 ini. Menurutnya, terdapat beberapa wilayah yang justru NJOP nya turun dari pada harga NJOP 6 tahun lalu.

“Ini kan lucu, ada yang turun gak karu-karuhan lo. Kok bisa, harga tanah kan harusnya selalu naik. Mungkin Bapenda salah menaksir karena tidak melihat lapangan,” katanya.

Tak hanya itu, Arif juga menilai ada yang perlu direvisi soal penyetaraan harga NJOP di tepi jalan dan di dalam gang yang nilainya sama. Dia mengatakan bahwa setiap bidang tanah yang lokasinya strategis harusnya berbeda dengan bidang tanah yang ada di dalam gang.

“Jadi ada kesalahan, sehingga akan direvisi oleh Bapenda. Revisisnya, dia berjanji 2 minggu clear,” ujarnya.

Kini pihaknya menanti evaluasi dari Bapenda Kota Malang soal perhitungan NJOP di Kota Malang tersebut. Jika evaluasi tersebut selesai, Arif mengatakan akan melakukan tinjauan terlebih dahulu sebelum diterapkan lagi.

“Kami akan pantau, kalau masih ada kenaikan yang berlebihan ya harus dihitung lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Malang, Suwoko sebagai pihak asosiasi industri perumahan menilai bahwa kenaikan dan penyetaraan harga NJOP tepi jalan dan dalam gang di Kota Malang sudah tidak wajar.

Untuk kenaikan NJOP Kota Malang, Suwoko mengaku mendapati laporan beberapa wilayah di Kota Malang meningkat hampir 10 kali lipat. Tak hanya itu, pihaknya juga merasa heran dengan penyetaraan zonasi NJOP di tepi jalan raya dan NJOP di dalam gang yang nilainya sama.

Menurutnya, penyetaraan maupun kenaikan NJOP Kota Malang ini seolah olah menguntungkan masyarakat karena harga tanahnya naik berkali kali lipat. Namun hal ini justru berpotensi memberatkan karena tidak akan ada pihak, pengusaha atau investor yang akan membelinya.

“Lalu tentu industri perumahan juga akan menaikkan harga. Tapi kalau menaikkan harga dengan tidak wajar, bisa berpotensi penurunan transaksi. Kemudian target PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga bisa berpotensi tidak tercapai,” ucapnya.

Untuk itu, dia berharap Bapenda Kota Malang bisa segera mengevaluasi terkait kenaikan dan penyetaraan zonasi NJOP di Kota Malang. Dengan demikian, Kota Malang bisa kembali dilirik investor.

“Sektor perumahan ini penggeraknya ada sekitar 194 penggerak ekonomi, mulai bahan bangunan, pasir, tenaga, paku besi, genteng dan lainnya. Mereka bisa terdampak,” sambungnya.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengaku telah menerima keluhan soal kenaikan maupun penyetaraan NJOP di beberapa wilayah di Kota Malang itu. Dia berjanji akan melakukan evaluasi dan penyesuaian kembali.

Disinggung soal potensi investor pergi dari Kota Malang jika terjadi kenaikan dan penyetaraan NJOP yang tidak wajar, Handi meminta agar semua pihak menanti hasil evaluasinya. “Dilihat saja nanti pembenahan zonasinya kan belum selesai,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Bapenda Kota MalangDPRD Kota MalangKenaikan NJOP Kota MalangNilai Jual Obyek Pajak Kota MalangNJOP Kota Malang

Related Posts

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong
Pemerintahan

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Jumat, 21 Agu 2026
DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026
Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung
Pemerintahan

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Senin, 17 Agu 2026
Konsep Otomatis
Pemerintahan

Wali Kota Kukuhkan 72 Paskibraka Kota Batu untuk Upacara HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026
Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal
Pemerintahan

Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal

Sabtu, 15 Agu 2026
Next Post
waspadai banjir akibat la nina

Fenomena La Nina, Wilayah Malang Raya Waspada Cuaca Ekstrem

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.