MALANG – Tingginya kasus stunting di Kota Malang masih belum sepenuhnya teratasi. Dinas Sosial (Dinsos P3AP2KB) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang harus lebih ekstra lagi menagatasi masalah tersebut. DPRD juga menyinggung Pemkot Malang agar tidak hanya bicara angka dan target, tapi bisa terjun langsung ke masyarakat.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan, sekitar 9,5 persen atau 3.500 anak di Kota Malang mengalami stunting. Data tersebut merupakan rangkuman per September 2022 ini.
“Ini sangat memperihatinkan dan berpotensi mengancam pertumbuhan generasi muda Kota Malang. Pemkot tidak boleg menganggap remeh,” tegasnya.
Politisi PDIP tersebut meminta Pemkot Malang tidak hanya fokus bicara angka dan target. Tapi kerja keras turun langsung ke masyarakat untuk mengetahui detail masalah-masalah yang terjadi.
Itu karena, kata Mia, sapaan akrab Amithya, kasus stunting tidak hanya menyerang masyarakat dengan ekonomi kelas menengah ke bawah. Artinya, sebagaimana ditunjukkan data, siapapun bisa terdampak stunting.
“Nah ini harus diputus rantainya (stunting). Kami juga terus cek itu, fokus pada permasalahan di bawah. Nah mari Pemkot juga harus fokus, jangan hanya bicara angka dan target,” imbuhnya.
Selama ini, Wali Kota Malang Sutiaji juga sering menyinggung masalah stunting. Baik dalam forum resmi seperti sosialisasi dan seminar, juga dalam forum bersama DPRD. Hanya saja kata Mia, belum ada tindakan tegas yang fokus pada masalah ini.
Mia meminta Pemkot Malang memperkuat gerakan PKK hingga kader Puskesmas untuk terjun ke masyarakat dalam rangka mengatasi masalah stunting. Peran gerakan tersebut menurutnya dapat membantu mengatasi masalah tersebut. Mulai dari peran sosialisasi dan sebagainya.
“Harus digerakkan itu PKK dan kader Puskesmas, turun langsung ke bawah, sosialisasi, sosialisasi,” kata DPRD dari Dapil Kedungkandang itu.
Selain itu, Mia juga meminta Pemkot Malang mengoptimalkan anggaran untuk menangani persoalan stunting. Yaitu dengan memperhatikan kesejahteraan pada kader yang diberdayakan. Anggaran tersebut dapat bermanfaat untuk kebutuhan gizi masyarakat, khususnya remaja putri yang dianggap rentan.
“Tren konsumsi makanan cepat saji ini jadi salah satu masalah. Jadi Pemkot Malang harus memikirkan secara menyeluruh. Harus masif bergerak sampai ke bawah untuk memutus benar merah persoalan stunting,” pungkasnya.
Reporter : M Sholeh
Editor : Fajrus Sidiq