Tugumalang.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih gagasan Presiden Prabowo Subianto mendapat sorortan Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang. Pasalnya, koperasi itu dibentuk dalam waktu yang singkat hingga terkesan tergesa-gesa.
Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi mengatakan, dirinya mendapat banyak informasi dari masyarakat soal proses pembentukan Koperasi Merah Putih di kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Malang.
“Dari pengamatan, penelusuran juga dan melihat secara kasat mata proses pembentukan Koperasi Merah Putih ini terjadi begitu cepat,” kata Dito, Rabu (12/6/2025).
Baca Juga: Peran Kunci Gen Z setelah 70 Ribu Koperasi Merah Putih Terbentuk
Diketahui, salah satu tahapan pembentukan koperasi ini, di Kota Malang, diawali dengan agenda Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) yang digelar di pertengahan Mei hingga akhir Mei 2025 di setiap kelurahan.
Lalu tahapan selanjutnya, yakni penyelesaian legalitas koperasi di setiap kelurahan ditargetkan rampung akhir Juni 2025. Kemudian rencananya, pemerintah akan meluncurkan Koperasi Merah Putih pada Juli 2025.
“Ya seperti membangun Candi Prambanan. Tiba-tiba saja. Proses pembentukan menurut kami prematur, dan terlalu gegabah untuk sesuatu yang urgent dan penting. Untuk tujuan yang besar tapi proses dan prosedurnya saya kira kurang tepat,” ucapnya.
Baca Juga: Sinergi Pemkot Batu dan Coosae Wujudkan Koperasi Merah Putih
Dito mengatakan bahwa Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang sempat memberikan klarifikasi bahwa pembentukan koperasi ini sudah sesuai prosedur yang ada.
“Tapi faktanya, kami melihat dan itu terjadi di semua kelurahan, kecamatan se Kota Malang. Artinya, proses yang terburu buru dan menurut kami prematur soalah olah tiba tiba langsung jadi kepengurusan kemudian dinotariskan,” ungkapnya.
Dito khawatif pengurus atau SDM yang terpilih untuk mengelola koperasi ini tak sesuai kapasitas lantaran proses pembentukannya juga singkat.
“Jangan mengabaikan kompetensi, kapasitas, kapabilitas dan pengalaman dalam menentukan ngurusi koperasi,” tegasnya.
Baginya, koperasi merupakan badan yang tidak bisa dibentuk dengan sembarangan. Saat koperasi dikelola oleh orang orang yang belum berpengalaman, dia dikawatirkan bakal menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kan ini niatnya bagus, pemerintah pusat dengan koperasi merah putih yang dibentuk di seluruh desa dan kelurahan untuk menggerakkan ekonomi. Tapi ketika yang menggerakkan tidak kompeten ya itu tidak akan bisa tercapai,” tuturnya.
“Untuk itu kami meminta daftar kepengurusan merah putih segera diberikan. Teman teman komisi A juga sempat hiring, sempat meminta tapi sampai dengan saat ini belum diberikan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A
























