Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan optimisme terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini, proses pembentukan koperasi tersebut telah memasuki tahap Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) di berbagai kelurahan di Kota Malang.
Dalam salah satu pelaksanaan Muskelsus yang digelar di Kelurahan Klojen pada Sabtu (24/5/2025), Wahyu Hidayat hadir langsung memberikan arahan. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Malang, seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), serta Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan).
Wahyu menegaskan pentingnya memastikan setiap tahapan Muskelsus berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Ia menyebut mayoritas kelurahan di Kota Malang telah melaksanakan forum tersebut sebagai syarat pembentukan koperasi.
“Saya yakin program Koperasi Merah Putih ini mampu memberdayakan masyarakat dan meningkatkan taraf hidup warga. Karena itu, saya ingin memastikan prosesnya berjalan sesuai regulasi,” ujar Wahyu.
Baca juga: Wali Kota Malang Tutup Pelatihan Leadership, Dorong ASN Jadi Agen Perubahan
Ia menargetkan seluruh kelurahan di Kota Malang dapat menuntaskan Muskelsus paling lambat 27 Mei 2025. Hasil forum tersebut akan segera dirangkum dan dilaporkan untuk memasuki tahapan legalitas koperasi.
“Target legalisasi Koperasi Merah Putih ada di akhir Juni 2025. Di Kota Malang terdapat 57 kelurahan, sehingga secara administratif relatif mudah diselesaikan. Kami juga mendapat pendampingan langsung dari pihak notaris untuk mempercepat prosesnya,” jelas Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan bahwa biaya pengurusan legalitas Koperasi Merah Putih akan menggunakan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kota Malang. Hal ini merujuk pada arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Sementara itu, seluruh pengurus Koperasi Merah Putih nantinya akan menjalani sertivikasi hingga diikutkan bimbingan teknis agar memiliki pemahaman dan kompetensi dalam menjalankan koperasi.
Di sisi lain, Wahyu mengatakan, Koperasi Merah Putih ini nantinya juga terdapat dewan pengawas untuk mengawasi operasional koperasi. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk satgas yang beranggotakan beberapa OPD termasuk Dikopindag Kota Malang.
“Koperasi ini nantinya juga bisa berjalan beriringan dengan koperasi yang sudah ada. Karena regulasinya sudah jelas,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Jatim Matangkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Soal unit usaha pengembangannya, Koperasi Merah Putih tergantung dengan potensi setiap kelurahan. Kearifan lokal menjadi prioritasnya. Baik terkait ketahanan pangan hingga jasa.
“Koperasi Merah Putih ini adalah bentuk perhatian pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tentu dengan melihat potensi potensi lokal,” ucapnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























