Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Redaksi by Redaksi
Januari 10, 2024 5:32 pm
in Pemerintahan
DPRD Kabupaten Malang

Rapat paripurna membahaas Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – DPRD Kabupaten Malang mendorong adanya perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh kesamaan hak dan kesempatan. Mereka mengusulkan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Raperda ini diharapkan bisa memperkuat implementasi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terkait pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. Raperda ini memuat prinsip perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, politik dan pemerintahan, kebudayaan dan kepariwisataan, serta pemanfaatan teknologi, informasi, dan komunikasi.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Baca Juga: Wabup Malang Upayakan Pendidikan Gratis bagi Anak dari Penyandang Disabilitas Lewat KIP

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang, M Kholiq mengatakan bahwa selama ini pemenuhan hak penyandang disabilitas, khususnya dalam hal fasilitas umum masih kurang. Ia menilai kurangnya pemenuhan ini disebabkan karena belum adanya dasar hukum bagi Pemkab Malang untuk membuat kebijakan.

“Sementara ini kayaknya masih kurang sekali ya. Mungkin karena belum ada Perda, jadi Bupati Malang belum bisa berbuat apa-apa untuk penyandang disabilitas,” ujarnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (10/1/2024).

Bupati Malang, Sanusi menyambut baik usulan Raperda ini. Menurutnya penyandang disabilitas memang membutuhkan perlindungan hukum dalam memperoleh kesamaan hak dan kesempatan. Ia berharap Raperda ini bisa menghilangkan ketidakadilan agar penyandang disabilitas bisa berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Antisipasi Penolakan Pendirian Ponpes, DPRD Kabupaten Malang Usulkan Perda Penyelenggaraan Pesantren

“Pemenuhan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas perlu diwujudkan dalam segala aspek penyelenggaraan negara. Termasuk penyediaan aksesbilitas serta akomodasi yang layak untuk mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera, dan bermanfaat,” papar Sanusi.

Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini akan dibahas kembali di dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Rabu (17/1/2024).

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: DPRD Kabupaten MalangPenyandang DisabilitasRaperda Penyandang Disabilitas

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Kadinkes Kota Batu

Segini Jumlah Harta Kekayaan Kadinkes Kota Batu, Tersangka Korupsi Puskesmas Bumiaji

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.