Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

DPC KAI Malang Kota Perkuat Peran Advokat dalam Keadilan Restoratif Lewat Diskusi Keras Bahas KUHAP Baru

Redaksi by Redaksi
Desember 19, 2025 9:15 pm
in News
DPC KAI Malang Kota

DPC KAI Malang Kota menggelar diskusi membahas keadilan restoratif dan peran advokat versi KUHAP baru. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Malang Kota menggelar Diskusi Keras dengan tema ‘Posisi dan Peran Advokat dalam KUHAP Baru 2026’ di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (19/12/2025). Diskusi bertujuan memperkuat peran advokat dalam menegakkan keadilan restoratif yang diusung dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.

Diskusi ini tak hanya dihadiri anggota DPC KAI di Kota Malang, tapi juga seluruh anggota di wilayah Malang Raya. Tujuannya agar semua anggota dapat memahami posisi dan peran penting advokat dalam pendampingan hukum yang adil dan berpihak pada masyarakat.

READ ALSO

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Ketua DPC KAI Malang
Ketua DPC KAI Malang Kota Agus S. Sugianto bersama jajaran. Foto: Azmy

Ketua DPC KAI Malang Kota. Agus S. Sugianto SH MH menjelaskan jika kegiatan ini menjadi respon para advokat di DPC KAI dalam menindaklanjuti UU KUHAP baru yang akan diberlakukan mulai bulan Januari 2026 mendatang.

”Kami menilai lewat diskusi ini akan menjadi wadah yang baik bagi anggota untuk bertukar pikiran dalam melaksanakan kerja advokasi mencari keadilan yang lebih baik ke depannya untuk masyatakat,” jelas Agus.

Baca juga: Pentingnya Standar Profesi Advokat di Mata Dr Yayan Riyanto

Agus menjelaskan ada banyak perubahan penting an praktik baik dalam UU KUHAP baru dari KUHAP lama yang menurutnya harus diketahui dan dibahas bersama. Salah satunya adalah peran advokat dalam proses pendampingan hukum di kepolisian.

Jika sebelumnya peran advokat di kepolisian bersifat pasif, kata Agus, ke depan, advokat punya lebih banyak ruang dan hak untuk mengadvokasi hak-hak masyarakat sebagai klien.

”Nanti, advokat akan lebih banyak punya ruang untuk keberatan atau bahkan menolak pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap klien. Ini adalah contoh praktik baik dari UU KUHAP yang baru,” ungkapnya.

Selain itu, ada juga hal lain dan urgen yang perlu diketahui. Yakni dalam hal proses penahanan yang dilakukan kepolisian. Menurutnya, dalam KUHAP lama, kewenangan penentuan penahanan seseorang didasarkan pada 3 syarat. Antara lain jika seseorang dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri hingga mengulangi perbuatan.

”Nah, sekarang di KUHAP yang baru ini ada 8 syarat seseorang baru bisa ditahan. Contoh, ada pasal pengecualian ketika ancaman hukuman di bawah 5 tahun itu tidak wajib ditahan. Nah tidak wajib ditahan itu asalkan memenuhi 8 syarat tersebut,” paparnya.

Lebih lanjut, seluruh perubahan dalam UU KUHAP baru menjadi topik bahasan utama dalam diskusi tersebut. Menurutnya, revisi KUHAP ini menjadi preseden yang baik dalam penegakan hukum yang adil dan berasas restorative justice.

”Adanya KUHAP baru ini ada banyak kemajuan ya dalam sisi penegakan hukum yang adil. Meski tidak sampai mencakup semuanya, saya kira KUHAP baru ini lebih baik dari yang lama,” tegasnya.

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: Advokat MalangDPC KAI Malang Kotakeadilan restoratifKongres Advokat IndonesiaKUHAPKUHAP 2026KUHAP baruperan advokat di KUHAP baru

Related Posts

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang
News

66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang

Senin, 31 Agu 2026
Muktamar NU ke-35 Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU
News

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Senin, 31 Agu 2026
Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan
Advertorial

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Minggu, 30 Agu 2026
Next Post
Informasi prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang hari Kamis, 18 Desember 2025 yang berpotensi mengalami hujan ringan sampai sedang. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.

Prakiraan Cuaca Malang Hari Sabtu 20 Desember 2025: Dominan Hujan Ringan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.