MALANG |TuguMalang.id – Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, salah satu upaya mendorong peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), harus dibarengi dengan adanya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Baik Bapenda, OPD terkait, instansi hingga lembaga masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya pada pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur pada OPD Pemungut PAD dalam rangka optimalisasi PAD Kota Malang, Senin (22/8/2022).
Menurut Sutiaji, optimalisasi PAD ini akan berdampak pada kemandirian pembangunan Kota Malang mengacu pada UU 23 tahun 2014 yang disepakati. “Sehingga ada kemandirian fiskal. Jadi otonomi daerah tentang bagaimana membangun potensi sehingga tidak ada ketergantungan ke pusat. Tapi, nyatanya sekarang masih belum bisa sepenuhnya terealisasi,” ujarnya.
Sebab itu, kata Sutiaji, pentingnya sinergi berbagai pihak terkait. Terlebih, dengan adanya pemanfaatan teknologi dengan sebaik mungkin. “Artinya, untuk meningkatkan PAD bukan hanya melalui sektor pajak saja, karena itu masih eksklusif. Tentu harus memaksimalkan potensi yang lain seperti OPD terkait yang juga bisa menghasilkan,” sambungnya.
Arahan lain yang ditekankan orang nomor satu di Kota Malang tersebut, antara lain perkuat sinergi eksternal dengan instansi dan kembaga masyarakat, optimalisasi teknologi hingga melakukan terobosan inovasi akan kemudahan layanan. “Termasuk, cermati dinamika isu lokal, nasional maupun global yang berdampak pada ekonomi dan keuangan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menambahkan bahwa untuk menuju kota yang mandiri fiskal, maka untuk PAD harus didorong dari berbagai sektor, bukan hanya melalui pajak. Namun, juga melalui retribusi aset, olahraga, dan lain sebagainya.
“Kota Malang dituntut untuk menjadi Kota yang mandiri fiskal. PAD minimal harus 50 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sehingga maksimalkan potensi yang ada. Mau tidak mau kita harus ada inovasi daerah,” tukas Handi.
Melalui kegiatan bersama BPKP, pihaknya berharap pajak dan retribusi kedepan bisa berimbang. Sehingga, tidak hanya sektor pajak yang menjadi primadona tetapi retribusi bisa dikembangkan secara pasti. Apalagi, direncanakan untuk kedepan, total pendapatan retribusi nantinya bisa mencapai Rp 50 miliar, sedangkan pajak nantinya mencapai Rp 1 triliun. Karenanya, perlu banyak potensi yang harus dikembang.
“Kalau pajak sudah tinggi, sementara retribusi belum, jadi tidak berimbang. Nominal yang harus dikembangkan sesuai dengan retribusi. Sehingga harapannya tidak hanya sektor pajak yang menjadi primadona tetapi retribusi bisa dikembangkan secara pasti,” terangnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id