Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

DLH Kota Malang Optimis PAD Retribusi Sampah Lebihi Target Rp 13 M

Terealisasi 98 Persen

Redaksi by Redaksi
Desember 8, 2021 11:04 am
in Berita
PAD Sampah kota malang capai Rp 13 M

Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Sampah Kota Malang di 2021 telah mencapai 98 persen dari target Rp 13 milyar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang optimis retribusi sampah di Kota Malang akhir tahun anggaran 2021 bisa melebihi target.

“Target retribusi sampah kita Rp 13 milyar, sekarang sudah mencapai 98 persen. Saya yakin akhir tahun anggaran bisa over, mungkin bisa sampai 102 persen,” ujar Wahyu Setianto, Kepala DLH Kota Malang, Rabu (8/12/2021).

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Wahyu juga mengatakan bahwa target retribusi sampah Kota Malang tahun anggaran 2022 akan dinaikkan menjadi Rp 15 milyar. Sebab progres realisasi retribusi sampah di 2021 ini dinilai cukup optimal.

Terlebih dua pekan lalu DPRD Kota Malang juga telah menyetujui Ranperda tentang pengelolaan sampah yang diharapkan mampu memperjelas pengelolaan dan penataan persampahan di Kota Malang.

Gundukan sampah yang masuk di TPA Supit Urang Kota Malang

“Di TPA Supit Urang Kota Malang itu ada mesin pencacah sampah, jadi sampah plastik disana cuma dicacah aja. Trus setelah itu mau dikemanakan, kalau kita jual akan salah juga. Sehingga sejauh ini masih numpuk” jelasnya.

“Mudah mudahan nanti dengan adanya regulasi baru itu PAD kita bisa nambah. Apalagi nanti sanitary landfill dioperasikan, ada pemilahnya juga, tentu hasilnya bisa berton ton, mau dikemanakan,” imbuhnya.

Dia juga menjelaskan bahwa potensi sampah di Kota Malang mencapai 700 ton per hari. Sementara sampah yang masuk TPA Supit Urang Kota Malang mencapai sekitar 480 ton per hari.

“Jadi kalau sudah ada regulasi sebagai dasar kami untuk menjual (hasil pengolahan sampah) itu, kemudian hasilnya disetorkan ke PAD itu akan luar biasa,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menuturkan bahwa Perda Pengelolaan Sampah tersebut juga telah mengatur pemanfaatan olahan sampah di Kota Malang. Sehingga penjualan hasil olahan sampah sudah memiliki payung hukum.

“Itu salah satunya mengatur itu, jadi diperbolehkan. Mereka kan kesulitan karena aturannya gak ada. Dengan Perda ini nanti diperbolehkan karyawan UPT membentuk koperasi untuk menjual atau menawarkan kepada industri yang membutuhkan olahan sampah itu,” jelasnya.

Made juga mengatakan bahwa potensi penjualan olahan sampah di Kota Malang sangat besar untuk bisa menambah PAD Kota Malang.

“Itu potensinya besar. Sebenarnya semua sampah itukan laku. Kami harap nanti ada koperasi, lewat itu bisa. Nanti tinggal berapa persen yang masuk PAD. Selain itu kita bisa mengurangi limbah di Kota Malang,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Jatmiko

Tags: DLH Kota MalangPAD kota malangsampah kota malang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Semeru

Inilah 4 Fakta Menarik Gunung Semeru

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.