MALANG – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Sampah Kota Malang di 2021 telah mencapai 98 persen dari target Rp 13 milyar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang optimis retribusi sampah di Kota Malang akhir tahun anggaran 2021 bisa melebihi target.
“Target retribusi sampah kita Rp 13 milyar, sekarang sudah mencapai 98 persen. Saya yakin akhir tahun anggaran bisa over, mungkin bisa sampai 102 persen,” ujar Wahyu Setianto, Kepala DLH Kota Malang, Rabu (8/12/2021).
Wahyu juga mengatakan bahwa target retribusi sampah Kota Malang tahun anggaran 2022 akan dinaikkan menjadi Rp 15 milyar. Sebab progres realisasi retribusi sampah di 2021 ini dinilai cukup optimal.
Terlebih dua pekan lalu DPRD Kota Malang juga telah menyetujui Ranperda tentang pengelolaan sampah yang diharapkan mampu memperjelas pengelolaan dan penataan persampahan di Kota Malang.
“Di TPA Supit Urang Kota Malang itu ada mesin pencacah sampah, jadi sampah plastik disana cuma dicacah aja. Trus setelah itu mau dikemanakan, kalau kita jual akan salah juga. Sehingga sejauh ini masih numpuk” jelasnya.
“Mudah mudahan nanti dengan adanya regulasi baru itu PAD kita bisa nambah. Apalagi nanti sanitary landfill dioperasikan, ada pemilahnya juga, tentu hasilnya bisa berton ton, mau dikemanakan,” imbuhnya.
Dia juga menjelaskan bahwa potensi sampah di Kota Malang mencapai 700 ton per hari. Sementara sampah yang masuk TPA Supit Urang Kota Malang mencapai sekitar 480 ton per hari.
“Jadi kalau sudah ada regulasi sebagai dasar kami untuk menjual (hasil pengolahan sampah) itu, kemudian hasilnya disetorkan ke PAD itu akan luar biasa,” tandasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menuturkan bahwa Perda Pengelolaan Sampah tersebut juga telah mengatur pemanfaatan olahan sampah di Kota Malang. Sehingga penjualan hasil olahan sampah sudah memiliki payung hukum.
“Itu salah satunya mengatur itu, jadi diperbolehkan. Mereka kan kesulitan karena aturannya gak ada. Dengan Perda ini nanti diperbolehkan karyawan UPT membentuk koperasi untuk menjual atau menawarkan kepada industri yang membutuhkan olahan sampah itu,” jelasnya.
Made juga mengatakan bahwa potensi penjualan olahan sampah di Kota Malang sangat besar untuk bisa menambah PAD Kota Malang.
“Itu potensinya besar. Sebenarnya semua sampah itukan laku. Kami harap nanti ada koperasi, lewat itu bisa. Nanti tinggal berapa persen yang masuk PAD. Selain itu kita bisa mengurangi limbah di Kota Malang,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Jatmiko