Jumat, Mei 16, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

DKPPU Kemenhub Luncurkan Aplikasi SIDOPI, Begini Tanggapan Aktivis Drone Indonesia

Redaksi by Redaksi
April 24, 2021 6:27 pm
in Berita
Arya Dega saat ditemui disela sela kesibukaannya di Malang.

Arya Dega saat ditemui disela sela kesibukaannya di Malang.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI telah resmi meluncurkan aplikasi Sistem Registrasi Drone dan Pilot Drone Indonesia (SIDOPI). Aplikasi yang diluncurkan 14 April 2021 itu, kini menuai banyak pertanyaan dari pegiat drone Indonesia lantaran mereka sudah memiliki sertifikasi dari lembaga lain.

Menanggapi hal itu, Arya Dega, Aktivis drone Indonesia menuturkan, memang dengan aplikasi SIDOPI tersebut pegiat drone dapat dengan mudah mengajukan registrasi drone dan mengajukan lisensi pilot drone secara online.

READ ALSO

Gathering Ramadan Kahf di Kota Malang, Merajut Kebersamaan dengan Semangat Tagar PejuangBerKahf

Tersesat di Gunung Butak Kota Batu, 4 Pendaki Remaja Selamat dari Hipotermia

“Namun pertanyaan mendasar dari teman teman komunitas drone di Indonesia, bagaimana dengan serifikat yang mereka miliki. Selama ini kan mereka sudah punya sertifikat dari Federasi Drone Indonesia, Asosiasi Pilot Drone Indonesia, Federasi Aero Sport Indonesia dan yang lainnya,” ujarnya.

“Apalagi yang baru sertifikasi, apakah tidak akan berlaku lagi atau bagaimana. Saya juga kebanjiran pertanyaan seperti itu,” imbuhnya.

Menurut Arya, serifikat sertifikat dari lembaga lain tersebut masih berlaku lantaran didalam aplikasi SIDOPI juga mensyaratkan adanya beberapa sertifikat tersebut.

“Namun memang dalam aplikasi SIDOPI juga masih banyak kendala yang saya lihat, karena saya sendiri juga mencoba mendaftarkan drone saya dan mengajukan lisensi juga. Banyak sekali dokumen yang harus dipenuhi, bahkan hingga saat ini saya belum berhasil,” ungkapnya.

Dikatakan, dokumen yang harus dipenuhi untuk registrasi drone yaitu, melampirkan surat permohonan, DGCA form, KTP, foto drone, foto nomor seri drone, bukti kepemilikan drone dan bukti asuransi (jika ada).

Sementara untuk pengajuan lisensi pilot drone yaitu, surat permohonan, DGCA form, KTP, pas foto, sertifikat training UAS dan surat keterangan sehat dari dokter.

“Artinya bagi teman teman yang sudah bersertifikat, disini fungsinya. Sertifikat yang sudah ada bukan tidak berlaku lagi, justru syarat pengajuan lisensi pilot drone salah satunya adalah serifikat training. Jadi yang sudah punya sertifikat FASI, APDI, FDI dan lainnya itu up load aja,” paparnya.

Namun menurutnya, link aplikasi SIDOPI juga masih susah diakses oleh masyarakat luas. Selain itu, proses registrasi drone dan pengajuan lisensi pilot drong juga membutuhkan waktu yang lama.

“Sebetulnya aplikasi ini bagus, tapi harusnya dari dulu Indonesia sudah punya pengurusan izin terbang maupun sertifikat pilot drone yang dipegang pemerintahnya,” ucapnya.

Tags: drone

Related Posts

Gathering Ramadan Kahf di HARRIS Hotel and Conventions Malang berlangsung seru. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.
Berita

Gathering Ramadan Kahf di Kota Malang, Merajut Kebersamaan dengan Semangat Tagar PejuangBerKahf

Sabtu, 22 Mar 2025
Evakuasi 4 pemuda tersesat di Gunung Butak Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
Berita

Tersesat di Gunung Butak Kota Batu, 4 Pendaki Remaja Selamat dari Hipotermia

Jumat, 24 Mei 2024
Profil Aghnia Punjabi selebgram asal Malang yang ramai menjadi perbincangan publik usai video penganiayaan sang buah hati oleh pengasuhnya sendiri viral /Foto: Tangkapan layar Instagram @emyaghnia
Berita

Profil Aghnia Punjabi, Selebgram Asal Malang yang Namanya Viral Usai Sang Anak Dianiaya Suster Kepercayaan

Sabtu, 30 Mar 2024
Penanganan pohon tumbang di Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, Selasa (12/3/2024). Dalam sehari, sudah ada kejadian pohon tumbang di 6 titik. Foto: BPBD Kota Batu
Berita

Hujan Angin Kencang Landa Kota Batu, Pohon Tumbang Terjadi di 6 Titik hingga Makan Korban

Selasa, 12 Mar 2024
Ilustrasi cara cek umur kartu.
Berita

Ramai Dibahas, Begini Cara Cek Umur Kartu Kamu Semua Operator

Sabtu, 10 Feb 2024
Pj Wali Kota Batu Raih Gelar Doktor
Berita

Teliti Transformasi CorpU hingga Ganti Judul 15 Kali, Pj Wali Kota Batu Raih Gelar Doktor

Kamis, 28 Sep 2023
Next Post
Bantuan Produktif Usaha Mikro 2020 Cair Lagi, Cek Nomor KTP mu!

Bantuan Produktif Usaha Mikro 2020 Cair Lagi, Cek Nomor KTP mu!

BERITA POPULER

  • Peralatan pabrik rokok ilegal

    Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manager Arema FC Diduga Terlibat Kasus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan World Class University, Unisma Gelar Gebyar Pemelajar BIPA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gendut Si Raja Jambret Akhirnya Tertangkap di Kota Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Joko Tebon, Musisi Asal Malang Diundang Tampil Main Didgeridoo di Istana Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.