Malang, Tugumalang.id– Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Mujtaba di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu santrinya. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Malang.
Santri berinisial AZR (14 tahun) melaporkan adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes. Dalam laporan tersebut, AZR mengaku mengalami pemukulan menggunakan rotan pada bagian betis hingga menyebabkan luka.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum pengasuh Ponpes Darul Mujtaba, Muhammad Wahyudi Arifin, menyatakan bahwa kliennya akan patuh terhadap seluruh proses hukum yang berlaku.
Baca juga: Santri Korban Dugaan Penganiayaan di Ponpes Pakisaji Sempat Kabur dan Bersembunyi di Rumah Kosong
“Proses sedang berjalan dan kami menghormati semua mekanismenya. Untuk saat ini, kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menunggu perkembangan penyelidikan,” ujar Wahyudi saat dihubungi Tugu Malang ID, Minggu (13/7/2025).
Wahyudi juga mengungkapkan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan dari penyidik Polres Malang untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
“Sampai saat ini, klien kami baru satu kali dipanggil oleh pihak kepolisian. Jika ada pemanggilan lanjutan, tentu akan kami penuhi,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang santri diduga mengalami penganiayaan di lingkungan Ponpes Darul Mujtaba yang berada di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pada Kamis (5/6/2025) malam, santri berinisial AZR tersebut dihukum dengan cara dipukul menggunakan rotan di bagian betis karena keluar dari area pondok.
Baca juga: Kronologi Dugaan Pengasuh Aniaya Santri di Pondok Pesantren Malang
Usai peristiwa tersebut, remaja asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang itu pun melarikan diri dan bersembunyi di rumah kosong. Keesokan harinya, ia bertemu warga dan bersembunyi di rumah warga selama beberapa hari hingga dijemput oleh tetangganya ada di Kecamatan Wonosari.
Dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polres Malang pada 20 Juni 2025. Saat ini, perkara telah naik ke tahap penyidikan. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Deskripsi: Pengasuh Ponpes Darul Mujtaba di Pakisaji yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan akan patuhi proses hukum
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























