MALANG – Meski Kabupaten Malang sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sampai 25 Januari 2021. Namun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan, jika kegiatan jual beli di pasar tetap berlaku normal.
Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Agung Purwantoro, mengatakan, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur, pasar tidak masuk dalam pembatasan.
“Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 01 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Nomor 07 Tahun 2021 mengatakan kalau pasar termasuk yang tidak terkena pembatasan,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (13/01/2021) di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
“Saat ini (dalam PPKM) memang tidak menyantumkan adanya pembatasan itu masalahnya. Kita juga tidak akan melakukan itu. Karena nanti malah kita yang dikomplain pedagang,” sambungnya.
Kendati demikian, baik pembeli, pengelola dan pedagang pasar wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Jadi, kalau masuk harus cek suhu tubuh, memakai masker dan sebagainya baik pedagang maupun pembeli,” terangnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Disperindag Kabupaten Malang mengatakan pihaknya sudah menyalurkan face shield dan masker dalam jumlah besar.
“Kemarin kami juga sudah membagi face shield dan masker untuk seluruh pedagang di Kabupaten Malang. Juga kemarin ada pengadaan 15 ribu masker dan face shield,” ungkapnya.
Penyemprotan disinfektan juga dilakukan secara rutin di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Malang.
“Kita juga rutin menyemprotkan disinfektan setiap 3 hari sekali saat kondisi normal. Tapi manakala ada satu pedagang yang reaktif kita lakukan penyemprotan lokal dan bisa 2 kali dalam sehari,” bebernya.
Terakhir, Agung menyampaikan jumlah pasar dan pedagang yang tercatat dalam Disperindag Kabupaten Malang.
“Di Kabupaten Malang sendiri ada 34 pasar tradisional, lalu pasar hewan ada 16. Sementara jumlah pedagang ada 14.761 pedagang, sementara pedagang aktif ada sekitar 11.362 pedagang yang terdaftar di Disperindag,” pungkasnya.