Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Disperindag Kabupaten Malang Pastikan Tidak Ada Pembatasan di Pasar Tradisional

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2021 1:05 pm
in Berita
Pasar tradional tetap berlaku normal, meski belaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).(foto: dok/istimewa).

Pasar tradional tetap berlaku normal, meski belaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).(foto: dok/istimewa).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Meski Kabupaten Malang sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sampai 25 Januari 2021. Namun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  memastikan, jika kegiatan jual beli di pasar tetap berlaku normal.

Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Agung Purwantoro, mengatakan, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur, pasar tidak masuk dalam pembatasan.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 01 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Nomor 07 Tahun 2021 mengatakan kalau pasar termasuk yang tidak terkena pembatasan,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (13/01/2021) di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

“Saat ini (dalam PPKM) memang tidak menyantumkan adanya pembatasan itu masalahnya. Kita juga tidak akan melakukan itu. Karena nanti malah kita yang dikomplain pedagang,” sambungnya.

Kendati demikian, baik pembeli, pengelola dan pedagang pasar wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Jadi, kalau masuk harus cek suhu tubuh, memakai masker dan sebagainya baik pedagang maupun pembeli,” terangnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Disperindag Kabupaten Malang mengatakan pihaknya sudah menyalurkan face shield dan masker dalam jumlah besar.

“Kemarin kami juga sudah membagi face shield dan masker untuk seluruh pedagang di Kabupaten Malang. Juga kemarin ada pengadaan 15 ribu masker dan face shield,” ungkapnya.

Penyemprotan disinfektan juga dilakukan secara rutin di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Malang.

“Kita juga rutin menyemprotkan disinfektan setiap 3 hari sekali saat kondisi normal. Tapi manakala ada satu pedagang yang reaktif kita lakukan penyemprotan lokal dan bisa 2 kali dalam sehari,” bebernya.

Terakhir, Agung menyampaikan jumlah pasar dan pedagang yang tercatat dalam Disperindag Kabupaten Malang.

“Di Kabupaten Malang sendiri ada 34 pasar tradisional, lalu pasar hewan ada 16. Sementara jumlah pedagang ada 14.761 pedagang, sementara pedagang aktif ada sekitar 11.362 pedagang yang terdaftar di Disperindag,” pungkasnya.

Tags: disperindag Kabupaten Malangkabupaten malangpasar tradisional

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Wardah Hydra Rose Series, Skincare untuk Menghidrasi Kulit Cantikmu

Wardah Hydra Rose Series, Skincare untuk Menghidrasi Kulit Cantikmu

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.