Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Disparta Targetkan Tahun Ini Kota Batu Miliki Perda Pengembangan Pariwisata

Redaksi by Redaksi
Februari 18, 2022 12:37 pm
in Berita
Disparta Kota Batu

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Arief As Siddiq. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu kini mulai menyusun draft rancangan peraturan daerah (ranperda) rencana induk pengembangan pariwisata daerah (Rippda). Rippda ini penting sebagai pedoman pengembangan pariwisata di Kota Batu.

Kepala Disparta Kota Batu, Arief As Siddiq berharap Perda Rippda ini bisa rampung tahun 2022 ini. Saat ini, pihaknya telah menyusun naskah akademik ini dalam draft ranperda.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Propemperda DPRD. Nantinya akan dibahas pada persidangan masa kedua atau awal semester kedua. ”Harapannya tahun ini selesai dan bisa segera diundangkan,” terang Arief, Jumat (18/2/2022).

Pembentukan RIPPDA kabupaten/kota tertuang dalam amanat yang dicantumkan dalam PP Nomor 50 Tahun 2011 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional (Ripparnas) 2010-2025.

Sebelumnya, lanjut Arief, penataan dan pengembangan kepariwisataan berkiblat pada Perda Kota Batu nomor 1 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

Komitmen pembentukan Ripparda/Ripparkota untuk tahun 2022-2025 ini juga sudah disosialisasikan baik kepada legislatif maupun pelaku wisata.

”Dengan Rippda, nanti pengelolaan, pemberdayaan serta pengembangan potensi pariwisata bisa dilakukan secara tepat, terencana dan terukur,” kata dia.

Selain itu pengembangan pariwisata juga bisa seiring dengan mempertahankan fungsi-fungsi ekologis. Sehingga nantinya, pembangunan pariwisata tidak sampai melanggar RTRW Kota Batu.

Secara prinsip, Rippada/Ripparkota ini mengatur soal strategi pengembangan kawasan potensial pariwisata maupun SDM insan pariwisata.

“Semangatnya disitu, pengembangan pariwisata tetap berpegang teguh pada upaya pengendalian lingkungan agar tak merusak aspek ekologis,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: Jatmiko

Tags: Disparta Kota Batukota batuPariwisata kota batu

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Polisi Polresta Malang Kota bekuk pelaku curanmor

Polisi Bekuk 5 Pelaku Spesialis Curanmor Milik Anak Kos

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.