Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah menggencarkan penerapan pembayaran retribusi parkir melalui sistem virtual account (VA). Upaya digitalisasi ini untuk mengantisipasi potensi kebocoran retribusi dan meningkatkan tranparansi pelayanan publik.
Sistem ini juga cukup memudahkan bagi petugas jukir atau pengelola area parkir dalam menyalurkan retribusi parkir kepada Dishub Kota Malang. Sebab melalui sistem ini, jukir tak perlu lagi melakukan pembayaran secara manual karena sudah bisa melalui virtual account.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan bahwa penerapan sistem pembayaran retribusi melalui VA telah menjadi atensi dari Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan.
Baca Juga: Dishub Kota Malang Imbau Pengendara Hormati Penyeberang Jalan yang Manfaatkan Pelican Cross
Setelah diluncurkan pada awal Agustus 2024 lalu, dengan uji coba di 50 titik, saat ini jumlah titik parkir yang menerapkan sistem ini terus bertambah. Setidaknya, sudah ada 125 titik parkir yang menerapkan sistem tersebut.
“Pak Pj Wali Kota Malang menargetkan tahun 2024 selesai semua. Kami upayakan November sudah selesai,” kata Widjaja.
Diketahui, ada sekitar 971 titik parkir di Kota Malang baik parkir tepi jalan maupun parkir khusus (aset Pemkot Malang) yang ditargetkan bisa menerapkan pembayaran retribusi melalui VA. Widjaja menyampaikan, sistem ini cukup penting diterapkan untuk mengantisipasi kebocoran retribusi.
Baca Juga: Retribusi Lemah, Dishub Kota Batu Cari Skema Bagi Hasil Win-win Solution dengan Jukir
“Jadi ini untuk mengantisipasi kebocoran dan menciptakan transparansi. Nanti di 1 titik parkir akan bisa terpantau selama 1 tahun akan menghasilkan retribusi berapa,” ujarnya.
Selama masa uji coba, Widjaja mengatakan bahwa sistem pembayaran retribusi VA ini cukup efektif dan efisien. Dikatakan, tingkat ketertiban jukir untuk membayarkan retribusi juga cukup baik.
“Tingkat ketertibannya ini terpantau sangat tertib, bisa terpantau dengan baik. Para jukir juga memberikan respon bahwa sistem VA ini sangat memudahkan,” kata dia.
Dia berharap seluruh titik parkir di Kota Malang bisa segera menerapkan sistem pembayaran retribusi melalui VA ini.
Pihaknya juga terus menggencarkan sosialisasi sistem ini kepada para jukir resmi di Kota Malang, terutama pada titik titik parkir yang belum menerapkan.
“Petugas kami bersama pihak terkait juga jemput bola dan sosialisasi untuk mendorong dan mengubah cara pembayaran manual dengan merubah jadi VA ini,” tuturnya.
Dikatakan, retribusi parkir menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang yang berkontribusi dalam pembangunan Kota Malang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A