Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengimbau pengendara jalan di Kota Malang untuk menghormati dan mengutamakan pejalan kaki yang menyeberang jalan dengan memanfaatkan Light Controlled Crossing (Pelican Cross) atau rambu penyeberangan jalan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa pelican cross merupakan rambu untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki saat menyeberang jalan.
Rambu ini dilengkapi dengan lampu lalu lintas dengan dilengkapi tombol. Tak hanya itu, area jalan penyeberangan juga dilengkapi dengan zebra cross.
“Pelican cross ini kan untuk menghindari tingkat kecelakaan. Dengan fasilitas ini, pengguna kendaraan seharusnya lebih berhati hati dan segera mengurangi kecepatan saat ada pejalan kaki yang menyeberang dengan memanfaatkan pelican cross,” kata Widjaja, Senin (19/8/2024).
Baca Juga: Dishub Kota Malang Terapkan Pembayaran QRIS di 51 Titik Parkir
Namun para pengendara jalan baik motor atau mobil menurutnya masih banyak yang tak memperhatikan signal lampu merah beserta suara alaram dari rambu pelican cross meski juga tampak ada pejalan kaki yang mau menyeberang jalan.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar para pengendara jalan untuk menghormati dan mengutamakan pejalan kaki yang sudah memanfaatkan rambu pelican cross di Kota Malang.
Kini, pihaknya juga berencana akan berkolaborasi dengan Satlantas Polresta Malang Kota dalam menggencarkan sosialisasi terkait pemanfaatan hingga fungsi dari pelican cross yang dipasang di Kota Malang.
“Kami akan menyosialisasikan untuk menciptakan dan mewujudkan berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” ujarnya.
Baca Juga: Dishub Kota Malang Mulai Tertibkan Parkir di Kayutangan
Dia berharap masyarakat sebagai pengguna jalan di Kota Malang juga bisa tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada.
“Tentu pengguna kendaraan bermotor sudah memiliki SIM. Artinya, etika dan tata cara berkendara juga harus baik,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko