Malang, Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai menerapkan sistem pelayanan parkir berbasis digital. Kini, sebanyak 51 titik parkir di Kota Malang mulai diberlakukan pembayaran biaya parkir melalui QRIS.
“Jadi kami telah menyiapkan pembayaran QRIS bagi pelanggan di 51 titik parkir yang tersebar di Kota Malang,” kata Widjaja Saleh Putra, Kepala Dishub Kota Malang, Jumat (2/8/2024).
Dikatakan, langkah ini sebagai upaya Dishub Kota Malang dalam memudahkan masyarakat. Sebab nantinya, masyarakat dapat melakukan pembayaran biaya parkir melalui kode QRIS yang disediakan oleh juru parkir (jukir).
“Nanti masing masing jukir membawa kartu yang berisikan kode QRIS untuk pembayaran parkir. Tetapi, pelanggan masih bisa bayar parkir secara manual atau cash,” jelasnya.
Baca Juga: Dishub Kota Malang Mulai Tertibkan Parkir di Kayutangan
Penerapan pembayaran QRIS di 51 titik parkir ini juga menjadi upaya digitalisasi layanan parkir tepi jalan di Kota Malang. Terlebih, saat ini ada sekitar 971 titik parkir yang tersebar di Kota Malang.
Selain penerapan QRIS untuk pelanggan parkir, pihaknya juga meluncurkan pembayaran retribusi parkir menggunakan transfer Virtual Account (VA) bagi jukir di Kota Malang.
“Untuk sementara ini, kami berikan contoh di 51 titik terlebih dahulu. Mudah mudahan yang lainnya akan mengikuti. Kami akan melihat bagaimana responnya,” paparnya.
Menurutnya, pembayaran retribusi parkir melalui transfer VA ini untuk meningkatkan transparansi dan mengantisipasi kebocoran retribusi parkir di Kota Malang.
“Selama ini kan yang diketahui masyarakat, ada dugaan dugaan bahwa dari jukir kepada kami main main. Untuk menghindari hal tersebut, kami sediakan pembayaran melalui VA ini, agar semua juga transparan,” ujarnya.
Baca Juga: Dishub Kota Malang Segera Bangun Parkir Vertikal untuk Pengunjung Kayutangan Heritage
Sementara itu, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso mendukung inovasi digitalisasi layanan parkir di Kota Malang ini. Dia berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam penerapan layanan transaksi elektronik tersebut.
“Inovasi ini diperlukan. Nanti dengan pembayaran parkir seperti ini, harapannya tidak terjadi fiksi fiksi di lapangan. Karena adanya kejelasan pembayaran yang bisa dilihat. Parkir Rp 2000, Rp 3000, tinggal scan barcode, selesai,” ucapnya.
“Kami akan upayakan agar pembayaran transfer ini diikuti oleh jukir lainnya. Sehingga layanan digital ini bisa disediakan di seluruh titik parkir yang tersebar di Kota Malang,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko