Malang, tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai enertibkan kendaraan yang parkir di tepi jalan kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang. Hal ini untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung di Kayutangan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan, pihaknya akan melakukan sosialisasi agar jukir di kawasan tersebut bisa menata parkir sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mulai ketentuan tarif hingga penempatan kendaraan. Roda 2 ya ditempatkan di parkir roda 2, roda 4 ya roda 4, jangan asal menempatkan,” ujarnya.
Baca Juga: Dishub Kota Malang Segera Bangun Parkir Vertikal untuk Pengunjung Kayutangan Heritage
Selain itu, kendaraan juga tak diperkenankan parkir di tempat terlarang. Seperti trotoar hingga zebra cross. Hal ini menurutnya untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
Dia tak memungkiri masih ada jukir yang menggunakan atau menempatkan kendaraan parkir tak sesuai ketentuan. Dia mencontohkan, kendaraan roda 2 masih ada yang ditempatkan di parkir roda 4.
Setidaknya, ada 10 jukir yang diberikan terguran dan imbauan agar tak mengulangi lagi.
“Kami ingin mereka mengutamakan pelayanan, bukan pendapatan saja,” ujarnya.
Baca Juga: Dishub Kota Malang Turun Tangan Terkait Tindakan Oknum Jukir ala Preman
Sosialisasi penertiban parkir ini menurutnya akan dilangsungkan secara rutin. Jika jukir atau pengendara tak mengindahkan ketentuan yang berlaku, maka pihaknya akan mulai melakukan penindakan mulai 26 Februari 2024.
“Mudah mudahan ke depan akan menjadi lebih baik,” tandasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko