Tugumalang.id – Pemerintah pusat telah memberikan izin anak usia 6 hingga 11 tahun untuk menerima vaksinasi COVID-19. Kini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang telah mengajukan 90 ribu siswa menjadi sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
“Dari kami sudah mengajukan data 90 ribu anak. Kami tinggal nunggu petunjuk dari pusat. Karena vaksin juga belum terkirim kayaknya,” ujar Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, pada Minggu (12/12/2021).
Disebutkan, pihaknya telah mengajukan keseluruhan data anak usia 6 hingga 11 tahun sebanyak 90 ribu tersebut kepada Dinas Kesehatan Kota Malang sebagai dasar pengajuan pengadaan vaksin anak.
“Sejauh ini kami juga belum menerima informasi tentang penolakan dari orang tua atau yang tidak mengizinkan untuk vaksin anak ini,” jelasnya.
Namun disebutkan, memang ada sejumlah anak yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid yang harus mendapatkan rekomendasi dokter sebelum menjalani vaksin.
“Memang ada yang butuh perhatian karena anaknya ada sesuatu yang mungkin butuh penanganan khusus yang kaitannya dengan komorbid. Kalau jumlahnya tidak lebih dari 2,5 persen,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti, siswa di Kota Malang tetap akan menjalani sekolah tatap muka terbatas. Hal itu dilakukan juga sebagai antisipasi kerumunan saat Nataru.
“Di nataru nanti sekolah juga tidak libur, semua tetap masuk. Nanti liburnya baru tanggal 3 Januari untuk libur semesteran. Selain itu swab acak juga terus dijalankan,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti