Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diprovokasi Menggunakan Pedang, 5 Pemuda Rusak Rumah Kontrakan di Dau

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2024 4:54 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka perusakan rumah

Lima tersangka perusakan rumah di Dau. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi menangkap lima pemuda yang merusak sebuah rumah kontrakan di Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Perusakan dilakukan usai mereka diprovokasi penghuni rumah kontrakan dengan menggunakan pedang.

Lima tersangka tersebut bernama Steven (28), Dendy Clau (24), Rello (24), Paskal (20), dan Rigen (22). Kelimanya merupakan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berkuliah di Malang. Dua di antaranya sudah lulus, sedangkan tiga lainnya masih menempuh pendidikan.

READ ALSO

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan kelima tersangka diamankan pada Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 19.00. Mereka dilaporkan korban, MU (26) karena melempari rumah korban dengan batu.

Awalnya, kelima tersangka datang ke lokasi kejadian pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 22.30 untuk menemui BA, pria yang mengontrak rumah korban. Mereka bertujuan meminta pertanggungjawaban BA atas kehamilan sepupu salah satu adik tersangka.

Baca Juga: Rumah Kontrakan di Kota Malang Terbakar, Semua Kamar Ludes

Merusak rumah
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kasus perusakan rumah di Dau. Foto: Polres Malang

Tersangka Steven dan Dendy Clau masuk ke dalam rumah, sedangkan Rello, Paskal, dan Rigen menunggu di luar rumah.

“Pelaku mendatangi secara baik-baik rumah korban bertujuan untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban atas perbuatan korban yang telah menghamili adiknya Steven,” kata Gandha, beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, BA menjelaskan bahwa masalah ini sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak keluarga. Ia pun menegaskan akan menikahi dengan perempuan yang ia hamili.

Akan tetapi, suasana memanas ketika kakak BA keluar kamar dengan membawa sebilah pedang. Hal ini menyebabkan tiga tersangka yang menunggu di luar rumah. Mereka pun merusak rumah kontrakan tersebut dengan batu.

Baca Juga: Beraksi 12 Kali, Tersangka Pencurian Spesialis Pembobol Rumah di Kabupaten Malang Diringkus Polisi

“Tindakan tersebut mengakibatkan kaca rumah dan sepeda motor yang terparkir mengalami kerusakan. Setelah melakukan pelemparan, kelima tersangka melarikan diri ke arah Kota Malang,” kata Gandha.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pemilik rumah mengalami kerugian materiil sebesar Rp2,5 juta sehingga melaporkan kejadian ini ke Polsek Dau. Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Pemuda rusak rumah kontrakanRumah Kontrakanrusak rumah kontrakan

Related Posts

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Abah anton

Abah Anton Bakal Maju Pilkada 2024, KPU Kota Malang Tunggu PKPU Terbaru Soal Mantan Napi

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.