Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Sosial Kota Batu akan mengajukan anggaran Rp 13 miliar dana APBD untuk digunakan mengentaskan kemiskinan lewat berbagai program Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Sekretaris Dinsos Kota Batu, Adiek Iman Santoso menuturkan bahwa nantinya program ini akan menyasar individu, kelompok, lembaga, maupun non lembaga. Seperti Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bantuan Secara Tunai (BST) ke 5 Kelurahan, kelompok usaha ekonomi produktif (Kube Dinsos), penyandang disabilitas, anak yatim terpapar COVID-19, lansia, veteran dan janda veteran, BPJS, hingga dana hibah.
Rinciannya, kata pria yang akrab disapa Dedek ini, total ada 201 RTLH yang akan direhabilitasi dengan total anggaran sebesar Rp 6 miliar. Tiap RTLH setidaknya akan mendapat dana sekitar Rp 30 juta per unit.
Lalu, juga akan ada 211 para penyandang disabilitas mendapatkan bantuan Rp 500 ribu per orang setiap bulannya. ”Untuk ini anggaran yang disusun Rp 1,266 miliar,” beber Dedek, pada Jumat (18/2/2022).
Anak yatim juga akan disasar mendapat bantuan. Total ada 135 anak yatim yang terpapar COVID-19 di Kota Batu yang mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu ribu tiap bulannya. Jika ditotal, mencapai Rp 810 juta.
Untuk BST di 5 kelurahan akan ada 728 orang yang mendapat bantuan. Tiap bulannya mereka akan menerima Rp 300 ribu dengan total anggaran sebesar Rp 218 juta.
Begitu juga bagi veteran maupun janda veteran di Kota Batu sebanyak 133 orang. Mereka juga akan mendapat bantuan sekitar Rp 330 ribu setiap bulan sehingga memiki total anggaran Rp 532 juta.
Selain itu, sebanyak 30 Kube Dinsos mendapat bantuan. Dinsos telah menganggarkan sebesar Rp 900 juta. Untuk 3.197 pengguna BPJS juga mendapatkan bantuan sebesar Rp 322.257.600.
“Untuk lansia kurang mampu hanya ada 48 orang yang setiap bulannya akan mendapat bantuan sekitar Rp 450 ribu. Totalnya kami anggarkan sebesar Rp 268.800.000.
”Ditambah hibah kepada DHC 45, LVRI, PWRI, PEPABRI yang masing-masing mendapatkan Rp 20 juta dan lain-lain,” kata dia.
Kata dia, berbagai bantuan yang disalurkan Dinsos tersebut dilakukan agar masyarakat Kota Batu bisa lebih sejahtera. Apalagi setelah wabah COVID-19 merebak saat ini.
Bantuan tersebut mengacu pada UU Dinas Sosial No 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial dan UU No 13 tahun 2011 tentang fakir miskin.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti