Kota Batu, Tugumalang.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu, Jawa Timur, mengambil langkah tegas dengan mencoret ratusan penerima manfaat bantuan sosial (bansos). Tercatat ada 186 penerima bansos yang dicoret karena terindikasi terlibat judi online (judol).
Kepala Dinsos Kota Batu, Lilik Fariha, membenarkan temuan tersebut. Data penerima manfaat yang terindikasi judi online ini diperoleh langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Ada 186 orang penerima bansos kami coret di Kota Batu. Mereka terindikasi terlibat judi online,” tegas Lilik, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Waspada Pegawai Dinsos Kota Batu Gadungan Berkeliaran Mencari Mangsa
Ia menegaskan pencoretan itu bukan keputusan asal-asalan. Langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan pemerintah agar bansos benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
“Bantuan sosial diberikan untuk meringankan beban hidup, bukan disalahgunakan untuk berjudi. Kami berpesan agar penerima bansos di Kota Batu tidak menyalahgunakan bantuan yang diterima,” tambahnya.
Meski demikian, Dinsos Kota Batu memastikan penyaluran berbagai program bansos tetap berjalan. Beberapa di antaranya:
Bantuan untuk lansia: diberikan kepada 233 orang, masing-masing senilai Rp500 ribu per bulan selama 12 bulan.
Bantuan untuk penyandang disabilitas: diberikan kepada 134 orang, dengan nilai bantuan yang sama.
Selain itu, terdapat program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 300 buruh rokok yang masing-masing menerima Rp300 ribu per bulan selama 6 bulan. Tak berhenti hanya di situ, BLT juga menyasar 2.863 orang masyarakat tidak mampu dengan nilai Rp300 ribu per bulan selama 6 bulan.
“Total ribuan warga Kota Batu masih mendapatkan bansos sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah. Namun kalau kedapatan disalahgunakan, risikonya sama, bansos bisa langsung dihentikan,” tegas Lilik.
Baca juga: Mensos Gus Ipul Ungkap 600 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, 300 Ribu Sudah Dihentikan
Dinsos Kota Batu memastikan akan memperketat pengawasan. Apalagi dengan bantuan teknologi dan data lintas kementerian, setiap penyalahgunaan bisa lebih cepat terdeteksi. ”Kalau memang terbukti digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai, otomatis dicoret,” tegasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























