Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bupati Malang Sanusi Akan Kembalikan Jabatan drg Wiyanto Wijoyo, Menunggu Rekomendasi BKN

Redaksi by Redaksi
September 17, 2025 6:35 pm
in News
Bupati Malang

Bupati Malang, Sanusi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id– Bupati Malang, M. Sanusi memastikan akan mengembalikan jabatan drg Wiyanto Wijoyo yang sebelumnya dicopot dari posisi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Namun, Sanusi belum dapat memastikan apakah Wiyanto akan kembali menjadi Kepala Dinkes atau menempati jabatan lain yang setara.

“Yang jelas jabatannya dikembalikan sesuai putusan pengadilan. Entah itu kembali ke Dinkes atau jabatan lain yang setara,” kata Sanusi saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (16/9/2025).

READ ALSO

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Sanusi menjelaskan, proses pengembalian jabatan Wiyanto saat ini sedang ditangani oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang. Beberapa waktu lalu, BKPSDM juga telah mengajukan proses status kepegawaian Wiyanto ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Baca juga: Dinonaktifkan, Eks Kadinkes Kabupaten Malang Ajukan Keberatan ke Bupati Malang

“Keputusannya menunggu rekomendasi dari BKN, sekarang masih diproses BKPSDM,” tambahnya.

Jabatan Tidak Harus Kepala Dinkes

Meski berprofesi sebagai dokter gigi, Sanusi menegaskan jabatan yang akan diemban Wiyanto tidak harus sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Ia mencontohkan drg Arbani Mukti Wibowo yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.

“Nggak selalu dokter menjabat sebagai Kepala Dinkes,” jelas Sanusi.

Saat ini, ada lima jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Pemkab Malang yang masih kosong. Posisi tersebut antara lain Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Pelaksana BPBD, dan Kepala Dinas Kesehatan.

Sejak Wiyanto dicopot dari jabatannya pada 1 Mei 2024 lalu, kursi Kepala Dinkes diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Saat ini jabatan tersebut dijalankan oleh drg Ivan Drie.

Latar Belakang Pencopotan

Mantan Kadinkes Kabupaten Malang
Eks Kadinkes Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Wiyanto sebelumnya diberhentikan melalui Surat Keputusan Bupati Malang Nomor: 800.1.6.3/148/35.07.405/2024 tertanggal 27 Maret 2025. Dalam surat tersebut, ia dibebastugaskan dari jabatannya dan dialihkan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

Pencopotan ini buntut dari polemik program jaminan layanan kesehatan masyarakat tidak mampu tahun 2023. Saat itu, Dinkes Kabupaten Malang di bawah kepemimpinan Wiyanto memasukkan data Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) melebihi kuota.

Baca juga: Imbas Carut Marut PBID, Kadinkes Kabupaten Malang Dinonaktifkan

Pemkab Malang hanya menyediakan Rp72 miliar untuk kepesertaan BPJS Kesehatan PBID. Namun, jumlah peserta yang didaftarkan membengkak, sehingga menimbulkan tunggakan hingga Rp86 miliar ke BPJS Kesehatan.

Merasa keputusan ini tidak adil, Wiyanto mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya agar Sanusi mencabut surat keputusan pencopotan jabatan. Namun, gugatan ini tidak dikabulkan.

Wiyanto pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya. Kali ini, permintaan Wiyanto dikabulkan. Akan tetapi, Sanusi tidak menerima keputusan ini dan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) RI.

Pada 23 Juli 2025, permohonan kasasi tersebut ditolak oleh MA RI. Dalam putusan MA, Sanusi diwajibkan mencabut Surat Keputusan Bupati Malang yang mencopot Wiyanto dari jabatannya.

Dalam putusan tersebut Sanusi juga diwajibkan untuk menerbitkan surat keputusan terkait rehabilitasi dan mengangkat kembali Wiyanto Wijoyo sebagai Kepala Dinkes Kabupaten Malang atau jabatan lain yang setara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Bupati MalangKadinkes Kabupaten MalangSanusiwiyanto wijoyo

Related Posts

Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Jumat, 29 Mei 2026 diperkirakan dominan cerah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 29 Mei 2026: Dominan Cerah Sepanjang Hari

Jumat, 29 Mei 2026
Forum kajian KURMA PMII Kota Malang. Foto/dok
News

Faisol Fatawi Ajak Kader PMII Menjaga Adab dalam Dialektika Intelektual

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat di Srigonco Siap Direalisasikan, Akhir September 2025 Mulai Lelang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.